SIAR POST | Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah sejumlah masyarakat melaporkan dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Para pelaku diduga menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan yakni meminta sejumlah uang kepada korban dengan janji dapat membantu memperoleh titik SPPG dalam program pemerintah tersebut.
Wakil Ketua BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri dan Bareskrim untuk menindaklanjuti meningkatnya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN dan menawarkan jasa pendaftaran SPPG dengan meminta sejumlah uang,” ujar Sony.
Salah satu laporan yang kini ditangani berada di Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar. Sony mengungkapkan, pelaku dalam kasus itu bahkan telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan minimnya informasi masyarakat terkait proses pengajuan titik SPPG. Mereka menggunakan ID pendaftaran awal untuk meyakinkan korban, lalu menawarkan titik SPPG tanpa melanjutkan proses pembangunan maupun verifikasi resmi.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan penentuan titik SPPG dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan mendapatkan titik SPPG dengan imbalan uang.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. (Red)
