Sumbawa Barat, SIAR POST – Gelombang aksi besar-besaran terkait tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dipastikan akan mengguncang Nusa Tenggara Barat mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2026.
Aksi yang dipusatkan di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, itu diprediksi berdampak besar terhadap jalur transportasi dan aktivitas ekonomi antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Presidium Aliansi PPS menyatakan sedikitnya 5.000 massa dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa akan turun dalam aksi tersebut.
Mereka membawa tuntutan tegas kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang dinilai terus tertunda meski sebelumnya telah dijanjikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pelabuhan Poto Tano dipilih karena merupakan titik vital penghubung utama Lombok–Sumbawa. Jika aktivitas di pelabuhan terganggu, maka arus distribusi barang, kendaraan, hingga mobilitas masyarakat dipastikan ikut terdampak.
Aksi ini disebut sebagai buntut dari belum terealisasinya janji Kemendagri yang sebelumnya menyampaikan bahwa proses Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pembentukan PPS akan mulai diproses pada awal tahun 2026 dan ditargetkan masuk tahap uji publik pada Maret 2026.
Namun hingga akhir Mei 2026, tahapan yang dijanjikan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Presiden Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa masyarakat Pulau Sumbawa sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Ini bukan sekadar aksi biasa. Ini bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa terus diberi harapan tanpa kepastian. Kami ingin pemerintah serius dan menunjukkan langkah konkret,” tegasnya.
Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah berlangsung lebih dari dua dekade dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh daerah, hingga diaspora Sumbawa.
Ia juga menyoroti pernyataan pihak Kemendagri yang sebelumnya memastikan anggaran pembahasan RPP sudah tersedia dan uji publik dijadwalkan pada Maret 2026. Namun sampai saat ini belum ada kepastian resmi yang diterima pihaknya.
