Dugaan Kandungan Bakteri E. Coli Pada Air, Mahasiswa Tuntut Dirut PDAM Dicopot

LOMBOK UTARA,SIARPOST– Polemik dugaan kandungan bakteri E. coli pada air pelanggan PDAM Amerta Dayan Gunung kini berkembang lebih jauh dari sekadar persoalan kualitas air. Gelombang kritik yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat mulai mengarah pada krisis kepercayaan terhadap tata kelola pelayanan air minum di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (8/6), massa yang tergabung dalam sejumlah elemen mahasiswa menuntut pencopotan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung.

Mereka menilai persoalan yang mencuat tidak hanya menyangkut dugaan kualitas air yang dipersoalkan masyarakat, tetapi juga respons dan pola komunikasi pimpinan perusahaan daerah tersebut terhadap kritik publik.

Koordinator aksi, Sopian Hakiki, menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka terkait isu dugaan bakteri E. coli yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, pelanggan yang rutin membayar tagihan setiap bulan semestinya mendapatkan jaminan pelayanan yang aman dan transparan.

“Kami mempertanyakan persoalan itu secara kooperatif. Yang kami harapkan adalah penjelasan dan data, bukan ancaman,” ujar Sopian di hadapan peserta aksi.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah pencopotan Direktur PDAM karena dianggap tidak mampu menjaga kepercayaan publik dalam mengelola pelayanan air minum daerah.

Senada dengan itu, Ketua KBMLU, Abed Aljabiri Adnan, mengaku kecewa dengan respons yang diterimanya saat menyampaikan kritik dan meminta klarifikasi terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Abed, kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelayanan pemerintah daerah. Ia menilai pejabat publik harus membuka ruang dialog dan tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

“Ketika masyarakat atau mahasiswa mempertanyakan pelayanan publik, yang dibutuhkan adalah klarifikasi dan komunikasi yang baik,” katanya.

Meningkatnya tekanan publik tersebut akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, mengakui bahwa persoalan yang berkembang telah menjadi perhatian pemerintah sejak pertama kali mencuat di media sosial.

Pemkab, kata dia, telah memanggil Dinas Kesehatan dan pihak PDAM untuk melakukan klarifikasi serta mencocokkan berbagai data yang beredar terkait isu kualitas air tersebut.

“Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Kami sudah meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan dan PDAM terkait data-data yang berkembang beberapa minggu terakhir,” ujar Sahabudin.

Dalam kesempatan itu, Sahabudin juga menyampaikan permohonan maaf atas pola komunikasi yang dinilai kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Terkait tuntutan pencopotan Direktur PDAM, ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Bupati Lombok Utara selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Exit mobile version