Lombok Utara,SIARPOST – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Utara kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi penindakan terpadu yang menyasar kawasan yang selama ini terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba, Polres Lombok Utara mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan sabu.
Operasi yang berlangsung Kamis (11/6/2026) sore hingga malam hari itu tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pemetaan dan pembersihan wilayah yang dinilai rentan terhadap aktivitas narkotika.
Dua lokasi yang menjadi sasaran petugas berada di Dusun Karang Bayan, Desa Tanjung dan Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Dari kedua titik tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pria berinisial A dan H.
Di lokasi pertama, petugas menemukan tiga klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,74 gram. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Sementara di lokasi kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial H. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga menunjukkan positif narkotika.
Menariknya, operasi tersebut tidak berhenti pada penindakan hukum semata. Polisi juga melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, khususnya rumah kos yang berada di Desa Sokong. Sebanyak 27 penghuni kos menjalani tes urine. Hasilnya, 26 orang dinyatakan negatif, sementara satu orang terindikasi positif narkotika.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengatakan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus dibarengi upaya pencegahan untuk menutup ruang berkembangnya jaringan peredaran barang haram tersebut.
Menurutnya, langkah preventif dan represif akan terus berjalan beriringan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara bersama Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika itu melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 Wita dan ditutup dengan apel konsolidasi di Polsek Tanjung.
Ke depan, Polres Lombok Utara akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, langkah penguatan pencegahan juga akan dilakukan melalui deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Sokong, sebagai bagian dari upaya membangun benteng sosial terhadap ancaman peredaran narkotika di tingkat lingkungan.(Niss)
