Dukcapil Sumbawa Resmi Luncurkan Smart Kependudukan, Aktivasi KTP Digital Kini Bisa Dilakukan dari HP


SUMBAWA, SIARPOST – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa resmi meluncurkan Sistem Smart Kependudukan sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Melalui sistem ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital langsung melalui smartphone.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., mengatakan peluncuran Smart Kependudukan merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan ramah lingkungan.

“Transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Melalui Smart Kependudukan dan layanan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukannya secara digital sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan modern,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).


IKD merupakan bentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi di smartphone.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik sekaligus meningkatkan keamanan data kependudukan masyarakat.

Pada hari pertama peluncuran, capaian aktivasi IKD telah mencapai 9 persen dari target awal yang ditetapkan. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Menurut Varian, sasaran awal aktivasi IKD difokuskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dilakukan seiring adanya penyesuaian elemen data kependudukan pada kolom pekerjaan yang sebelumnya tertulis “PNS” menjadi “ASN” sesuai ketentuan terbaru.


“ASN menjadi prioritas awal karena adanya penyesuaian data kependudukan. Namun ke depan layanan ini akan dibuka secara luas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.


Melalui IKD, masyarakat dapat menunjukkan identitas kependudukan resmi secara digital saat diperlukan tanpa harus membawa KTP fisik. Selain lebih praktis, sistem ini juga dinilai mampu mendukung efisiensi pelayanan publik di era digital.

Exit mobile version