Lombok Utara,SIARPOST– Sebuah percakapan telepon yang terjadi menjelang tengah malam kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial PA (19), yang ditemukan tewas tergantung di sebuah kamar mes lokasi penyewaan parkir di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (12/06/2026).
Polisi masih berupaya menelusuri jejak komunikasi terakhir korban setelah diketahui sempat berbicara melalui telepon beberapa jam sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap sekitar pukul 07.30 WITA. Seorang saksi bernama Suandi Yusuf yang menempati kamar berdekatan merasa curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil berulang kali. Kondisi kamar yang terkunci rapat dari dalam semakin menambah kecurigaan.
Karena tidak mendapat jawaban, saksi kemudian memanjat dan mengintip melalui ventilasi di atas pintu kamar. Saat itulah ia mendapati korban telah tergantung menggunakan tali nilon yang terikat pada rangka atap baja ringan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui laporan resmi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WITA korban masih terdengar berbicara melalui telepon selulernya.
Meski isi percakapan maupun identitas lawan bicara belum diketahui, informasi tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi berupaya menelusuri aktivitas komunikasi korban untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi psikologis maupun situasi yang dihadapi sebelum peristiwa terjadi.
“Korban diketahui masih melakukan percakapan melalui telepon beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia,” demikian keterangan yang dihimpun dari hasil pemeriksaan saksi.
Tim Identifikasi Polres Lombok Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis luar menunjukkan adanya tanda-tanda yang identik dengan peristiwa gantung diri. Petugas menemukan jerat simpul hidup pada leher korban dan memperkirakan korban telah meninggal sekitar 10 jam sebelum ditemukan.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali nilon berdiameter 8 milimeter yang digunakan korban serta dua unit telepon seluler miliknya. Kedua perangkat tersebut kini menjadi fokus pemeriksaan untuk menelusuri komunikasi, pesan, maupun aktivitas digital terakhir korban.
Sementara itu, pihak keluarga yang datang ke Lombok Utara menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah seluruh proses administrasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke Lombok Tengah dan dimakamkan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berhasil dihimpun, termasuk jejak komunikasi terakhir korban yang diduga dapat memberikan gambaran mengenai latar belakang peristiwa tragis tersebut.(Niss)
