MATARAM, NTB (SIARPOST) – Keluhan sejumlah guru terkait iuran anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Mataram akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua PGRI Kota Mataram, Imam Purwanto.
Beberapa guru mempertanyakan mekanisme pengumpulan iuran, besaran dana yang terkumpul setiap tahun, hingga transparansi penggunaan anggaran organisasi tersebut.
Bahkan, sebagian guru juga menyoroti adanya surat edaran permintaan sumbangan untuk kegiatan tertentu yang dikeluarkan PGRI Kota Mataram.
Menanggapi hal itu, Imam Purwanto menegaskan bahwa istilah “pemotongan gaji” kurang tepat digunakan. Menurutnya, iuran anggota merupakan kewajiban organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
“Semua anggota berkewajiban membayar iuran sebesar Rp8 ribu per bulan. Mekanisme pengumpulannya dilakukan setahun sekali melalui gaji ke-13 agar lebih mudah dan efisien,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, dana iuran yang terkumpul tidak seluruhnya dikelola oleh PGRI Kota Mataram. Dari total iuran Rp8 ribu per bulan atau Rp96 Ribu per tahun per anggota, dana tersebut didistribusikan ke berbagai tingkatan organisasi.
Sebanyak 20 persen untuk ranting sekolah, 20 persen untuk cabang kecamatan, 30 persen untuk PGRI kabupaten/kota, 10 persen untuk PGRI provinsi, dan 10 persen untuk Pengurus Besar PGRI.
Menurut data yang dimiliki PGRI Kota Mataram, total iuran yang terkumpul dalam satu tahun mencapai sekitar Rp306 juta dari 3.195 anggota yang aktif membayar. Dari jumlah tersebut, PGRI Kota Mataram menerima sekitar Rp92 juta per tahun sesuai porsi distribusi organisasi.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan pengembangan profesi guru, kompetisi guru, kegiatan olahraga dan seni guru, peringatan Hari Guru Nasional, jalan sehat, penguatan organisasi, konferensi tingkat daerah hingga kegiatan sosial lainnya.
“Kami punya laporan pertanggungjawaban yang lengkap. Kalau ada yang ingin mengetahui penggunaan dana, kami sangat terbuka. Justru kami senang jika anggota bertanya dan ingin mengetahui ke mana uang organisasi digunakan,” katanya.
Terkait adanya sumbangan sukarela untuk kegiatan halal bihalal, Imam menegaskan bahwa dana iuran organisasi tidak mencukupi seluruh kebutuhan kegiatan yang dihadiri ribuan guru tersebut.
“Kadang yang hadir ribuan orang, tetapi yang menyumbang hanya sebagian kecil. Karena itu ada sumbangan sukarela untuk membantu konsumsi dan kebutuhan kegiatan,” jelasnya.
