Hanya Dapat Satu Murid Baru, SDN 6 Tanjung Hadapi Ancaman Kehilangan Generasi

Lombok utara SIARPOST – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lombok Utara. SDN 6 Tanjung, Desa Karang Langu, hanya memperoleh satu calon siswa baru, sebuah kondisi yang menggambarkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri tersebut.

Ironisnya, satu-satunya calon siswa yang telah mendaftar itu pun masih belum memastikan diri akan bersekolah di SDN 6 Tanjung apabila tidak memiliki teman sekelas.

“Kami turun ke lapangan dan baru ada satu siswa yang mendaftar. Itupun anaknya belum berani memastikan akan sekolah di sana kalau tidak ada temannya. Sekarang tugas kita adalah mencarikan dia teman, masa dia harus belajar sendiri,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Lombok Utara, M. Najib, Senin (29/6/2026).

Kondisi tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba. Saat ini, jumlah seluruh siswa SDN 6 Tanjung dari kelas satu hingga kelas enam hanya berkisar 40 orang. Bahkan, siswa yang kini naik dari kelas satu ke kelas dua hanya berjumlah tiga orang.

Menurut Najib, minimnya jumlah siswa dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari trauma masyarakat akibat peristiwa robohnya tembok sekolah sebelum gempa beberapa tahun lalu hingga persoalan mutu pendidikan yang dinilai belum mampu menarik minat masyarakat.

“Kalau saya pelajari, ada trauma dari orang tua karena dulu sebelum gempa pernah ada kejadian tembok roboh. Hal itu membekas dan membuat orang tua agak khawatir menyekolahkan anaknya di situ,” katanya.

Namun, persoalan terbesar justru datang dari dalam sekolah sendiri. Rendahnya kepercayaan masyarakat semakin menguat ketika pengurus sekolah pun tidak menjadikan SDN 6 Tanjung sebagai pilihan bagi anak mereka.

“Ketua Komite SD 6 sendiri saja tidak menyekolahkan anaknya di situ. Ini kan menjadi acuan masyarakat. Orang berpikir, kalau pengurusnya saja tidak menyekolahkan anaknya di sana, kenapa kita harus ikut,” tegas Najib.

Di sisi lain, keberadaan sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut turut memperketat persaingan. Sekolah swasta tidak terikat aturan zonasi sehingga lebih leluasa menerima siswa dari berbagai wilayah.

Sebagai langkah jangka pendek, Dikbudpora akan memperketat pengawasan terhadap penerapan sistem zonasi nasional. Pihaknya akan mengecek kemungkinan adanya siswa yang berada di wilayah zonasi SDN 6 Tanjung tetapi justru mendaftar ke sekolah lain.

“Saya minta dicek, apakah ada anak yang masuk wilayah zonasi SD 6 malah bersekolah di tempat lain. Kalau ada, kepala sekolah harus mengingatkan agar sistem zonasi dipatuhi,” ujarnya.

Meski demikian, Najib menegaskan bahwa aturan zonasi bukan solusi utama. Menurutnya, masa depan SDN 6 Tanjung sangat bergantung pada keberhasilan sekolah membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui peningkatan mutu pendidikan dan berbagai inovasi.

“Satu-satunya cara di zaman sekarang adalah kita harus bersaing dari sisi mutu. Kalau mutu kita baik, masyarakat akan datang dengan sendirinya. Sekolah harus berani berinovasi dan menunjukkan prestasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Krisis siswa baru di SDN 6 Tanjung menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan di Lombok Utara. Jika tidak segera dibenahi, sekolah yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus itu terancam kehilangan murid dan perlahan ditinggalkan masyarakat.(Niss)

Exit mobile version