Mataram, SIAR POST – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, bernama Ehsan, kini tengah berjuang antara hidup dan mati di sebuah rumah sakit di Malaysia.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan NTBCARE yang mendesak Pemerintah Provinsi NTB segera mengambil langkah nyata untuk membantu warganya.
Berdasarkan informasi yang diterima NTBCARE, Ehsan dilarikan ke rumah sakit pada 28 Juni 2026 setelah tiba-tiba tidak sadarkan diri. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif dengan diagnosis pneumonia dan dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Kesulitan yang dihadapi keluarga tidak hanya soal kondisi kesehatan Ehsan. Keluarga juga mengaku tidak memiliki biaya untuk berangkat ke Malaysia maupun memenuhi kebutuhan selama proses perawatan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, biaya rumah sakit tidak ditanggung oleh KJRI Kuching.
Pihak keluarga telah melaporkan kondisi tersebut kepada KJRI. Mereka juga meminta bantuan kepada NTBCARE. Selanjutnya, NTBCARE berkoordinasi dengan BP3MI yang kemudian memberikan nomor hotline untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, Pihak NTBCARE, Yuni Bourhany, menilai prosedur penanganan masih terlalu panjang untuk kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seseorang.
“Kami berharap prosedur ini tidak berlarut-larut. Dalam kondisi darurat seperti ini, yang dibutuhkan adalah kecepatan, bukan birokrasi yang panjang. Nyawa seseorang tidak bisa menunggu proses administrasi,” ujar Yuni, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh hanya hadir saat proses pelepasan calon pekerja migran, tetapi juga harus menunjukkan kepedulian ketika warganya mengalami musibah di luar negeri.
“Hari ini kita kembali disuguhi ironi pahit. Ada anak NTB yang sedang berjuang melawan penyakit di rumah sakit Malaysia, sementara keluarganya kebingungan memikirkan biaya. Jangan sampai negara hanya hadir ketika warganya sehat dan produktif, tetapi menghilang saat mereka membutuhkan pertolongan,” katanya.
NTBCARE mengingatkan bahwa para pekerja migran selama ini telah memberikan kontribusi besar melalui remitansi yang dikirim ke daerah. Karena itu, menurut Yuni, sudah semestinya pemerintah memiliki sistem perlindungan yang cepat dan berpihak kepada PMI ketika menghadapi keadaan darurat.
“Kasih sayang seorang pemimpin tidak mengenal batas negara. Warga kita tetap warga NTB meski sedang berada di Malaysia. Mereka membutuhkan kehadiran pemerintah yang nyata, bukan sekadar prosedur administrasi,” tegasnya.
NTBCARE juga berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi agar penanganan kasus-kasus darurat yang dialami PMI tidak lagi memakan waktu panjang.
Sebagai bentuk kepedulian, NTBCARE membuka kanal aduan sementara bagi keluarga PMI yang mengalami persoalan di luar negeri melalui nomor 0812-3711-5334, sembari menunggu terbentuknya sistem pelayanan resmi yang dinilai lebih cepat, responsif, dan manusiawi.
Kasus yang dialami Ehsan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak berhenti saat mereka diberangkatkan, juga harus mengawasi pekerja migran yang diberangkatkan illegal.
Ketika menghadapi kondisi darurat di negeri orang, kehadiran negara dan pemerintah daerah menjadi harapan utama bagi keluarga yang sedang berjuang menyelamatkan orang yang mereka cintai, apapun keadaan mereka. (Red)
