Dugaan Pungli KIP Kuliah di UNBIM, Kampus Bantah Tuduhan Meski Polda NTB Lanjutkan Penyelidikan

Penyidik juga telah meminta klarifikasi dari sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diduga mengetahui mekanisme pengelolaan bantuan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya pungutan terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah yang disebut berlangsung secara sistematis selama lebih dari dua tahun ajaran.

Di sisi lain, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram meminta pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan KIP Kuliah di perguruan tinggi penerima bantuan di NTB.

Ketua EK LMND Mataram, Irmansyah, menilai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan KIP Kuliah tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang berdiri sendiri karena menyangkut hak pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ia juga menyatakan organisasinya akan terus mengawal proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda NTB sembari mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap penyaluran KIP Kuliah.

Hingga saat ini, penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda NTB masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Sementara itu, UNBIM tetap berpegang pada klarifikasinya bahwa tuduhan dugaan pungli tersebut tidak berdasar dan merupakan persoalan lama yang menurut pihak kampus telah selesai. (Red).

Exit mobile version