Sementara ALG dijerat sebagai pihak pemberi suap berdasarkan ketentuan KUHP baru. Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026. (Red)

Sementara ALG dijerat sebagai pihak pemberi suap berdasarkan ketentuan KUHP baru. Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 9 Agustus 2026. (Red)