Kronologi Detik-detik OTT Bupati Lombok Barat, Berawal dari Pencairan Dana Jumbo Oleh Dirut PT AMGM yang Diduga Akan Disetor

JAKARTA, SIAR POST | Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat ternyata diawali dengan informasi mengenai pencairan dana dalam jumlah besar yang diduga akan diserahkan kepada kepala daerah tersebut.

Direktur Penyidikan KPK menjelaskan, pada pertengahan Juli 2026 tim penyelidik melakukan pemantauan intensif setelah menerima informasi bahwa Direktur Utama PT AMGM, SUD, mencairkan uang sebesar Rp1,25 miliar dari rekeningnya. Dana tersebut diduga akan disetorkan kepada Bupati Lombok Barat, LAZ.

Berbekal informasi itu, tim KPK melakukan pengawasan tertutup sejak 18 hingga 19 Juli 2026. Seluruh pergerakan para pihak, transaksi keuangan hingga kepemilikan aset dipantau secara intensif guna memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Puncaknya terjadi pada 20 Juli 2026 ketika tim bergerak secara serentak dan mengamankan 19 orang di wilayah Lombok Barat. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB.

Di saat bersamaan, KPK juga mengamankan satu orang lainnya di Jakarta, yakni Direktur Utama PT MSI, ALG.

Dari 20 orang yang diamankan, delapan orang akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Mereka terdiri dari Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT AMGM, Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, dua ajudan, seorang sopir, bendahara perusahaan serta Direktur Utama PT MSI.

Setelah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (Red)

Exit mobile version