MATARAM, SIAR POST | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis untuk membuka kembali peluang investasi yang selama ini tertahan, sekaligus memperkuat mitigasi bencana dan menjaga ketahanan pangan.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah di Mataram, Jumat (24/7). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.
Menurut Gubernur Iqbal, revisi RTRW menjadi solusi atas berbagai kendala pembangunan yang selama ini menghambat masuknya investasi. Salah satu persoalan utama adalah masih banyaknya rencana investasi yang belum dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) karena penyesuaian dokumen tata ruang belum rampung.
“NTB memiliki potensi sumber daya alam yang besar, tetapi juga memiliki risiko bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya mitigasi agar aman, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi investor,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan, investasi yang tertunda mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perumahan, infrastruktur, pariwisata hingga pengembangan kawasan ekonomi. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pemprov NTB bersama Kementerian ATR/BPN menyepakati pendekatan baru dalam revisi RTRW tanpa mengurangi komitmen terhadap perlindungan lahan pertanian.
Melalui skema baru tersebut, target perlindungan lahan sawah kini dihitung pada tingkat provinsi, bukan lagi per kabupaten/kota. Pendekatan ini memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah sehingga proses revisi tata ruang dapat berlangsung lebih fleksibel.
Gubernur mengungkapkan, NTB telah mencapai perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. Capaian itu menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian RTRW dan membuka kembali pintu investasi yang selama ini tertunda.
Dalam kesempatan yang sama, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen percepatan revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia. Karena itu, mitigasi harus menjadi bagian utama dalam setiap perencanaan pembangunan.
Menghadapi musim kemarau, BNPB juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, terutama di wilayah NTB yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang,” tegas Suharyanto.
