Proyek Bibit Bawang UPLAND Rp7,5 Miliar di Sumbawa Diaudit BPKP, Garda Satu Minta KPK Turun Awasi Dugaan Kejanggalan

SUMBAWA, SIAR POST – Proyek pengadaan bibit bawang merah Program UPLAND Tahun Anggaran 2026 senilai Rp7,5 miliar di Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian publik.

Di tengah proses audit yang tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DPW Garda Sakti Bersatu (Garda Satu) Nusa Tenggara Barat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan atensi apabila hasil audit nantinya menemukan adanya indikasi penyimpangan.

Ketua DPW Garda Satu NTB, Abdul Hakim atau yang akrab disapa Bang Akim, menegaskan organisasinya menghormati proses audit yang sedang berjalan.

Menurutnya, audit tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait pelaksanaan pengadaan 167 ton bibit bawang merah yang merupakan bagian dari Program UPLAND Kementerian Pertanian RI melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

“Kami menghormati proses audit BPKP. Justru kami berharap audit ini dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh kepastian apakah pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan atau terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Bang Akim, Senin (3/8/2026).

Bang Akim mengungkapkan, hasil investigasi lapangan yang dilakukan DPW Garda Satu NTB bersama DPC Garda Satu Kabupaten Sumbawa menemukan sedikitnya lima hal yang dinilai perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

Temuan pertama berkaitan dengan proses tender proyek senilai sekitar Rp7,5 miliar tersebut. Garda Satu mempertanyakan informasi mengenai pelaksanaan lelang yang disebut dilakukan dua kali dan meminta dipastikan seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Temuan kedua menyangkut asal bibit bawang merah. Menurut hasil investigasi Garda Satu, bibit yang digunakan diduga berasal dari Kabupaten Bima, bukan dari Jawa Tengah sebagaimana domisili perusahaan pemenang tender.

Apabila dugaan tersebut benar, mereka meminta dilakukan penelusuran mengenai mekanisme pengadaan serta kemungkinan adanya perbedaan harga yang dapat memengaruhi nilai kontrak.

“Kami menemukan indikasi bibit yang digunakan diduga berasal dari Bima. Kalau benar demikian, tentu harus dijelaskan bagaimana mekanisme pengadaannya dan apakah seluruh proses tersebut sesuai dengan kontrak serta spesifikasi yang dipersyaratkan,” kata Bang Akim.

Temuan berikutnya berkaitan dengan aspek pengendalian mutu benih. Garda Satu menduga penyedia tidak memiliki gudang penyimpanan di Kabupaten Sumbawa, padahal fasilitas tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas benih sebelum didistribusikan kepada kelompok tani.

Selain itu, Garda Satu juga mengaku memperoleh informasi bahwa dari 27 kelompok tani penerima manfaat, terdapat delapan kelompok yang disebut belum menerima bibit sesuai jadwal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi jadwal tanam apabila benar terjadi.

Poin terakhir yang disoroti adalah mekanisme pencairan anggaran proyek. Garda Satu meminta aparat penegak hukum mendalami proses pembayaran apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dengan realisasi pencairan dana.

Meski menyampaikan sejumlah dugaan tersebut, Bang Akim menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hasil investigasi organisasi yang dipimpinnya menjadi dasar untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara profesional.

“Kami tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Namun hasil investigasi kami menjadi dasar untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman. Bila dari hasil audit maupun penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Garda Satu akan menyampaikan hasil investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk mengirimkan surat kepada KPK RI agar memberikan perhatian terhadap proyek tersebut sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran negara.

“Program UPLAND adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu setiap rupiah anggaran negara harus dipastikan benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Khaerudin, membenarkan bahwa proyek pengadaan benih bawang merah Program UPLAND Tahun 2026 saat ini sedang diaudit oleh BPKP.

“Untuk pengadaan benih bawang merah Program UPLAND Tahun 2026 sekarang kami sedang diaudit oleh BPKP,” tulis Khaerudin melalui pesan WhatsApp.

Exit mobile version