APBD Perubahan 2026 NTB Diperketat, Pemprov Antisipasi Defisit dan Batasi Belanja

MATARAM, SIAR POST — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat belanja daerah dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi menyempitnya ruang fiskal akibat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terealisasi sesuai asumsi awal.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengatakan penyesuaian APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar kondisi keuangan daerah tetap sehat.

Menurutnya, Pemprov NTB sejak awal telah mengantisipasi kemungkinan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, perkembangan DBH kurang salur menjadi faktor yang berada di luar asumsi awal penyusunan APBD 2026.

“DAU sudah kita antisipasi. Yang kemudian berada di luar asumsi awal kita adalah perkembangan DBH kurang salur,” kata Ahsanul Halik, Minggu (9/8/2026).

Ia menjelaskan, DBH yang menjadi perhatian merupakan kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui PMK Nomor 120 Tahun 2025.

Untuk NTB, nilai kurang bayar tersebut sekitar Rp616 miliar. Pemprov sebelumnya memperkirakan sekitar 50 persen atau kurang lebih Rp300 miliar dapat disalurkan. Namun, informasi terbaru yang diterima pemerintah daerah menunjukkan potensi transfer yang masuk hanya sekitar Rp13,3 miliar.

Kondisi tersebut membuat Pemprov NTB harus menghitung ulang kemampuan fiskal dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.

“Kurang bayar DBH sudah ditetapkan pemerintah pusat dan secara regulasi diakui sebagai kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Tetapi dalam menyusun APBD, kita tetap harus membedakan antara hak yang sudah ditetapkan dengan penerimaan yang sudah tersedia untuk dibelanjakan,” ujarnya.

Ahsanul menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat menjadikan penerimaan yang belum pasti masuk sebagai dasar untuk membiayai belanja daerah.

Karena itu, APBD Perubahan 2026 akan disusun menggunakan asumsi pendapatan yang lebih realistis dengan menyesuaikan belanja terhadap kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia.

“Kalau penerimaan belum dapat dipastikan masuk, kita tidak boleh membangun belanja berdasarkan penerimaan tersebut. APBD harus disusun dengan asumsi yang realistis,” tegasnya.

Belanja Tidak Mendesak Akan Ditekan

Dalam kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov NTB memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur tetap diperhatikan, tetapi pelaksanaannya akan lebih selektif berdasarkan tingkat urgensi, manfaat dan kesiapan pendanaan.

Perangkat daerah juga diminta menahan belanja operasional yang dinilai tidak mendesak dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Program yang menyentuh masyarakat tetap kita prioritaskan. Infrastruktur penting juga tetap kita perhatikan, tetapi harus sangat selektif,” katanya.

Ahsanul meminta seluruh organisasi perangkat daerah memiliki disiplin fiskal yang sama. Setiap program akan kembali dievaluasi berdasarkan urgensi, manfaat dan kemampuan pendanaannya.

“Kalau ruang fiskal terbatas, prioritas harus semakin tajam. Jangan ada ego untuk mempertahankan program yang tidak terlalu penting, sementara kita melupakan bagaimana menjaga APBD tetap sehat,” ujarnya.

Pemprov Klaim Tidak Ingin Tinggalkan Utang

Selain menyesuaikan belanja, Pemprov NTB juga menaruh perhatian pada penyelesaian kewajiban daerah.

Ahsanul menyebut 2026 menjadi momentum penting karena NTB memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa beban utang dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus dipertahankan agar kebijakan belanja saat ini tidak justru menciptakan beban fiskal baru pada tahun berikutnya.

“Kita sudah memprioritaskan pembayaran utang. Jangan sampai karena ingin mempertahankan semua program, kita justru menciptakan beban baru untuk tahun berikutnya,” tegasnya.

TAPD dan DPRD Diminta Berbasis Data

Pembahasan APBD Perubahan 2026 juga terus dilakukan Pemprov NTB bersama DPRD NTB. Pemerintah menekankan agar setiap keputusan anggaran didasarkan pada kondisi fiskal yang sebenarnya dan kebutuhan masyarakat.

Ahsanul mengatakan eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kesehatan APBD NTB.

Exit mobile version