JAKARTA BARAT, SIAR POST — Dugaan praktik juru parkir (jukir) liar kembali menjadi sorotan. Seorang warga mengaku mengalami aksi pemaksaan pembayaran parkir saat berhenti sekitar 10 menit di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kisah tersebut viral setelah dibagikan melalui akun Threads @rendylimmm dan telah ditonton puluhan ribu kali. Dalam unggahannya, warga tersebut mengaku diminta membayar parkir sebesar Rp5.000, meski dirinya hanya berhenti sebentar untuk mengecek ketersediaan barang di sebuah toko.
Korban mengatakan dirinya sebenarnya tidak keberatan membayar parkir apabila diberikan bantuan oleh petugas parkir. Bahkan, ia mengaku selama ini kerap memberikan uang parkir secara sukarela ketika memang mendapat pelayanan.
Namun, kali ini situasinya berbeda. Ia merasa keberatan karena mengaku diminta membayar secara paksa oleh seseorang yang disebut tidak mengenakan seragam resmi jukir.
Persoalan semakin memanas ketika korban meminta karcis parkir. Menurut pengakuannya, jukir tersebut justru bersikap seperti preman. Situasi kemudian disebut melibatkan sejumlah orang lain yang diduga merupakan rekan jukir.
Korban mengklaim dirinya bahkan sempat diajak berduel dan mendapat ancaman kekerasan fisik. Meski demikian, ia mengaku memilih menahan diri dan tidak membalas tindakan tersebut.
Tak ingin persoalan berhenti di lokasi, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Polisi disebut bergerak dan mengamankan orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini pun langsung menuai perhatian warganet. Banyak yang mempertanyakan keberadaan jukir liar serta praktik pungutan parkir tanpa karcis yang dinilai meresahkan masyarakat.
Peristiwa tersebut sekaligus kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan parkir di sejumlah titik Jakarta. Masyarakat berharap penertiban tidak hanya dilakukan ketika sebuah kasus viral, tetapi juga secara rutin agar praktik pungutan liar tidak terus berulang.
Catatan: Dugaan tindakan pemaksaan dan kekerasan dalam kasus ini masih berdasarkan pengakuan korban serta informasi yang beredar di media sosial. Proses pemeriksaan kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
