LOMBOK UTARA,SIARPOST— Anggota DPRD Komisi II Lombok Utara, Raden Nyakardi, meminta pemerintah provinsi memperluas pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambak udang di wilayah Lombok Utara. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan terhadap tambak yang persoalannya sudah viral di media sosial.
Nyakardi menilai munculnya dugaan persoalan lingkungan di salah satu kawasan tambak udang harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas tambak lainnya.
“Provinsi tetap melakukan pengawasan kepada semua tambak udang yang punya (aktivitas di wilayah ini), bukan hanya itu saja. Itu mungkin salah satu, tapi masih banyak,” ujar Raden Nyakardi Jumat 21/08/2026
Menurutnya, persoalan kewenangan perizinan saat ini juga perlu menjadi perhatian. Sejumlah perizinan usaha dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga evaluasi terhadap kepatuhan badan usaha harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan di tingkat provinsi maupun pusat.
Nyakardi mengatakan, pemerintah kabupaten tetap memiliki ruang dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya, termasuk melihat tingkat pencemaran air yang berpotensi berdampak kepada masyarakat pesisir.
“Terlepas dari itu juga, tentu Kabupaten karena punya wilayah, itu salah satunya kita punya kewenangan untuk pengawasan tingkat pencemaran air untuk lingkungan sana,” katanya.
Ia menegaskan perlindungan terhadap masyarakat pesisir harus menjadi perhatian utama. Aktivitas usaha di kawasan pesisir, kata dia, harus tetap berjalan dengan memperhatikan kewajiban terhadap lingkungan.
Nyakardi juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang telah turun melakukan pemeriksaan setelah munculnya informasi mengenai dugaan persoalan lingkungan di kawasan tambak.
Menurutnya, turunnya tim penegakan hukum lingkungan hidup dari pemerintah pusat menunjukkan persoalan tersebut harus dilihat secara serius dan tidak berhenti pada pemeriksaan satu lokasi saja.
“Makanya dari pusat juga turun kemarin, dari Gakkum juga turun menindaklanjuti itu. Dan Pak Gubernur kan sudah meneruskan itu supaya di-anu. Nah, sekarang tinggal hasilnya,” ujarnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh aktivitas tambak udang di Lombok Utara.
Bagi Nyakardi, pengawasan menyeluruh penting dilakukan agar pemerintah tidak hanya bergerak setelah persoalan muncul ke permukaan. Seluruh tambak yang beroperasi di wilayah pesisir perlu dipastikan menjalankan kewajiban lingkungan sesuai aturan dan dokumen perizinannya.(Niss)
