MPLS Sekolah Rakyat KLU Ditunda, Keselamatan Siswa Jadi Alasan Utama

Lombok Utara, SIARPOST– Rencana dimulainya aktivitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali bergeser. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang semula dijadwalkan pada 31 Agustus 2026, kini ditunda hingga 21 September 2026.

Penundaan bukan disebabkan persoalan administrasi, melainkan karena kondisi infrastruktur sekolah yang dinilai belum sepenuhnya siap untuk menerima siswa. Sejumlah pekerjaan pembangunan masih berlangsung sehingga aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah bersama pihak terkait mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Hasil evaluasi menunjukkan masih ada pekerjaan infrastruktur yang belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila kegiatan sekolah dipaksakan berjalan sesuai jadwal awal.

“Sehingga disepakati ditunda,” kata Fathurrahman. Rabu, 26/08/26.

Menurutnya, keselamatan calon siswa menjadi hal yang tidak bisa dikompromikan. Terlebih, aktivitas pembangunan masih berlangsung di kawasan sekolah.

“Pemborong tidak berani bertanggung jawab sehingga tidak menjamin keselamatan,” ujarnya.

Pemkab KLU pun telah mulai menyampaikan perubahan jadwal tersebut kepada calon wali murid. Informasi disalurkan melalui para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mundurnya jadwal MPLS.

Selain itu, pekan depan Pemkab KLU dijadwalkan menggelar pertemuan bersama Bupati Lombok Utara untuk menandatangani berita acara penundaan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga direncanakan meninjau langsung lokasi Sekolah Rakyat di Dusun Amaor-amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan.

Fathurrahman menyebut, penundaan tersebut diharapkan memberikan waktu tambahan untuk memastikan fasilitas utama sekolah benar-benar siap digunakan. Pada 21 September mendatang, sejumlah bangunan fungsional ditargetkan sudah dapat ditempati dan dimanfaatkan siswa.

Fasilitas tersebut meliputi empat gedung asrama, masjid, rumah susun guru, aula, hingga kantin.

Namun, pembangunan Sekolah Rakyat secara keseluruhan dipastikan belum rampung pada waktu tersebut. Bangunan untuk jenjang SMP dan SMA diperkirakan masih dalam proses pengerjaan. Sementara fasilitas untuk jenjang SD sejauh ini telah rampung seluruhnya.

Di sisi lain, Ketua Tim PKH Kecamatan Kayangan, Alfi Hidayat, mengatakan pihaknya terus memastikan informasi penundaan diterima langsung oleh calon wali murid.

“Kami sudah sampaikan ke beberapa calon wali murid. Lewat telepon, di pertemuan-pertemuan kelompok juga sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Pendamping PKH juga berencana mendatangi rumah calon siswa untuk menyampaikan informasi tersebut secara langsung. Langkah itu dilakukan agar seluruh keluarga calon siswa memahami alasan perubahan jadwal dan tidak datang ke sekolah pada 31 Agustus.

Alfi menilai calon wali murid sejauh ini dapat memahami keputusan tersebut. Menurutnya, kondisi infrastruktur memang belum memungkinkan Sekolah Rakyat mulai beroperasi sesuai jadwal sebelumnya.

“Orang tua siswa sudah bisa memahami dan siap menunggu,” katanya.

Dengan penundaan ini, pemerintah memiliki waktu tambahan untuk mengejar penyelesaian fasilitas utama sekaligus memastikan Sekolah Rakyat tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga aman ketika benar-benar mulai digunakan para siswa.(Niss)

Exit mobile version