LOMBOK UTARA,SIARPOST — Usia Desa Tanjung yang kini mencapai 131 tahun tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah, tetapi juga menjadi titik refleksi untuk menata masa depan kawasan yang selama ini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Utara.
Memasuki usia lebih dari satu abad, Desa Tanjung justru mulai mendorong gagasan baru. Pemerintah Desa Tanjung mengusulkan agar kawasan pusat kota yang selama ini menjadi jantung aktivitas pemerintahan dan masyarakat mulai diarahkan menjadi kelurahan.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Desa Tanjung, Budiawan, S.H dalam puncak peringatan Hari Jadi Desa Tanjung ke-131 yang digelar di Alun-Alun Tanjung, Sabtu sore 05/09/2026
Semarak peringatan hari jadi desa tahun ini tidak hanya berlangsung di lokasi puncak acara. Sebelumnya, masyarakat dari 17 dusun se-Desa Tanjung, turut ambil bagian dalam Karnaval Pawai Budaya yang memenuhi kawasan Kota Tanjung.
Pawai budaya tersebut menjadi salah satu rangkaian yang paling mencuri perhatian. Ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti dan menyaksikan kegiatan, mulai dari kawasan pertigaan Bank NTB hingga wilayah Selatan Dasan Baru.
Budiawan menyebut antusiasme masyarakat itu menjadi gambaran kuat bahwa keberagaman Desa Tanjung tidak menghalangi masyarakat untuk bersatu.
“Wujud nyata hadirnya masyarakat itulah kata kunci sukses di sebuah kegiatan apa pun yang kita rencanakan dan realisasikan, yakni gotong royong,” kata Budiawan.
Puncak peringatan di Alun-Alun Tanjung kemudian menjadi ruang bagi pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRD dan berbagai unsur lainnya untuk kembali melihat perjalanan panjang Desa Tanjung sekaligus membicarakan arah pembangunannya ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir mewakili Bupati Lombok Utara yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMPD) Atmaja Humbara.
Turut hadir Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., M.A.P. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Pabung Dandim 1606/Mataram, Anggota DPRD Provinsi NTB H. Raden Nuna Abriadi, S.I.P., serta Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.I.P.
Dari jajaran DPRD Kabupaten Lombok Utara hadir Wakil Ketua DPRD KLU I Made Karyasa, Selain itu, hadir pula sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Utara, Camat Tanjung, Kapolsek Tanjung, Danramil, para kepala desa, Ketua BPD beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat,, RT, kader PKK dan masyarakat Desa Tanjung.
Di tengah semarak peringatan tersebut, Budiawan justru mengajak masyarakat untuk berpikir lebih jauh mengenai masa depan Desa Tanjung.
Budiawan mendorong agar kawasan tengah Desa Tanjung yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas perkotaan dapat diarahkan menjadi kelurahan.
Menurutnya, perubahan status tersebut tidak berarti menghilangkan identitas Desa Tanjung yang telah berusia 131 tahun. Sebaliknya, pembentukan kelurahan dinilai sebagai upaya menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan kawasan.
“Entitas desanya tidak hilang, Desa Tanjung tetap ada dengan usia yang sudah sangat matang. Tetapi mari bersama-sama kita saling dukung, kita bentuk satu kelurahan baru di Tanjung ini,” ujarnya.
Ia mengusulkan kawasan tengah yang mencakup sekitar pusat pemerintahan, Karang Strus, Karang Subagan hingga Gubuk Baru sebagai wilayah yang dinilai paling representatif untuk diarahkan menjadi kelurahan.
“Pusat pemerintahan di Tanjung tetapi masih desa. Kita sudah menjadi masyarakat urban,” tegasnya.
Namun, Budiawan menegaskan pembentukan kelurahan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Aspirasi masyarakat tetap menjadi dasar utama karena proses pembentukan kelurahan harus berasal dari bawah atau bottom-up.
Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Tanjung untuk bersama-sama membicarakan gagasan tersebut.
Wacana tersebut mendapat respons dari Pemkab Lombok Utara. Atmaja Humbara menyebut pemerintah daerah memang tengah melakukan kajian terkait pembentukan kelurahan di Tanjung.
Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.
“Di Tanjung ini juga tengah dilakukan kajian untuk dilakukan pembentukan kelurahan. Sehingga mudah-mudahan nanti dengan dibentuknya kelurahan juga akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dari sisi salah satunya yaitu infrastruktur,” ujar Atmaja.
Atmaja menilai posisi Tanjung sangat strategis karena menjadi pusat Kabupaten Lombok Utara. Karena itu, kondisi Desa Tanjung secara langsung maupun tidak langsung akan ikut menentukan citra daerah.
“Desa Tanjung ini menentukan, istilahnya, wajah Lombok Utara ada di Desa Tanjung,” katanya.
Budiawan menjelaskan, penetapan usia Desa Tanjung hingga mencapai 131 tahun bukan angka yang muncul begitu saja.
Sejarah tersebut ditelusuri oleh para sesepuh desa, termasuk almarhum Datu Artadi yang memimpin proses penelusuran sejarah melalui kunjungan ke sejumlah situs hingga menemukan manuskrip terkait terbentuknya Desa Tanjung.
Dari penelusuran tersebut ditemukan catatan bahwa Desa Tanjung lahir pada 5 September 1895, sehingga pada 2026 genap berusia 131 tahun.
Budiawan mengatakan sejarah tersebut penting untuk terus disampaikan kepada generasi berikutnya agar masyarakat tidak kehilangan akar sejarah desanya.
Ia juga menyebut sejumlah desa di sekitar Tanjung memiliki hubungan sejarah sebagai hasil pemekaran dari wilayah Desa Tanjung, di antaranya Desa Sokong, Jenggala dan Tegal Maja.
Karena itu, peringatan hari jadi bukan semata-mata perayaan tahunan, melainkan momentum untuk merawat warisan sejarah sekaligus menyusun langkah baru.
Di balik semarak HUT ke-131, Budiawan juga tidak menutup mata terhadap sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Persoalan drainase dan genangan air menjadi salah satu perhatian. Ia menyinggung kawasan Gubuk Baru dan sekitar Alun-Alun Tanjung yang sempat tergenang hingga setinggi lutut, meski kondisi cuaca tidak sedang memasuki musim hujan.
Selain itu, ia menyoroti persoalan saluran irigasi di wilayah utara setelah pembangunan jalan lingkar. Menurutnya, aliran air menuju areal persawahan di wilayah Kenang Kau belum berjalan optimal.
Persoalan tersebut, kata Budiawan, harus diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, Pemkab Lombok Utara, DPRD dan masyarakat.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah dan anggota DPRD yang selama ini ikut membantu pembangunan lingkungan di 17 dusun Desa Tanjung.
Menurutnya, sejumlah gang dan jalan lingkungan kini telah tertata melalui dukungan berbagai sumber, termasuk Pemda serta aspirasi anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi NTB.
Rangkaian HUT Desa Tanjung ke-131 juga diisi kegiatan jalan sehat dan kegiatan yang mengajak masyarakat kembali mengingat perjalanan sejarah desa.
Bagi Budiawan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian terpenting dalam seluruh rangkaian kegiatan.
Ia menegaskan masyarakat Tanjung yang terdiri dari berbagai latar belakang harus terus menjaga persatuan dan keberagaman.
“Kita harus bersatu. Menunjukkan kacamata Lombok Utara itu berada di Desa Tanjung, kita rawat itu semua,” katanya.
Sementara itu, Atmaja menilai desa yang mampu mengenang dan merawat sejarahnya memiliki modal kuat untuk berkembang.
Ia menegaskan pembangunan Lombok Utara tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Pemerintah desa dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam kolaborasi pembangunan.
“Pemerintah desa adalah entitas yang paling kuat sebagai mitra kolaborasi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang semakin maju di Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.
Dengan usia yang telah mencapai 131 tahun, Desa Tanjung kini tidak hanya berbicara tentang masa lalu. Dari Alun-Alun Tanjung, pemerintah desa bersama masyarakat mulai membuka pembicaraan tentang masa depan bagaimana pusat pemerintahan Lombok Utara itu ditata, bagaimana persoalan lingkungan diselesaikan, dan bagaimana identitas Desa Tanjung tetap terjaga di tengah perkembangan kawasan perkotaan.
Hari jadi ke-131 pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali semangat yang diusung Desa Tanjung: maju, mandiri dan harmonis.(Niss)
