Ratusan Warga Lantung Gelar Aksi, Desak Pemprov NTB Legalkan Tambang Rakyat

Artinya, legalisasi bukan sekadar menerbitkan izin, tetapi juga membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan.

Masyarakat Lantung kini meminta Pemprov NTB memberikan kejelasan mengenai status pengajuan mereka.

Jika persyaratan telah terpenuhi, warga mendesak agar proses penerbitan IPR segera dituntaskan. Sebaliknya, jika masih ada dokumen atau persyaratan yang belum lengkap, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka apa saja yang harus dipenuhi masyarakat.

Aksi di Kantor Camat Lantung pun menjadi pesan kepada Pemprov NTB bahwa masyarakat tidak hanya meminta tambang dibuka kembali. Mereka meminta pemerintah menunjukkan jalan menuju legalitas.

Warga menginginkan pemerintah hadir bukan hanya ketika terjadi kecelakaan dan penertiban dilakukan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan usaha secara legal.

Jika tuntutan tersebut belum mendapatkan kejelasan, Aliansi Rakyat Lantung menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Gubernur NTB maupun DPRD NTB. (Red)

Exit mobile version