MATARAM, — Pemuda Sasak menyayangkan sikap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal yang menempuh jalur hukum terhadap seorang aktivis perempuan dan relawan kemanusiaan NTB, Rohyatil Wahyuni Bourhany atau Yuni Bourhany.
Yuni diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda NTB dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Perkara tersebut bermula dari laporan yang diajukan Gubernur NTB. (Siarpost)
Ketua Pemuda Sasak, Taupik Hidayat, menilai penyelesaian persoalan antara pemerintah dan masyarakat semestinya lebih mengedepankan komunikasi dan dialog, terlebih ketika yang disampaikan merupakan kritik atau aspirasi dari masyarakat.
“Kami menyayangkan sikap Gubernur NTB yang memilih melaporkan seorang aktivis perempuan. Sebagai seorang pemimpin, seharusnya kritik dan aspirasi masyarakat dapat disikapi dengan kepala dingin serta dibuka ruang dialog, bukan langsung berujung pada proses hukum,” ujar Taupik Hidayat.
Menurut Taupik, aktivis dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dan masukan untuk memperbaiki pelayanan serta kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa Pemuda Sasak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTB. Namun, proses hukum tersebut diharapkan tidak menjadi preseden yang membuat masyarakat, khususnya para aktivis, takut menyampaikan kritik dan aspirasi.
“Pemimpin seharusnya mampu mengayomi rakyatnya. Perbedaan pandangan maupun kritik tidak semestinya selalu berakhir dengan pelaporan. Ruang dialog harus dikedepankan agar persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana,” katanya.
Taupik juga mengingatkan bahwa masih banyak persoalan masyarakat NTB yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga persoalan sosial dan kemanusiaan.
“Energi pemerintah seharusnya lebih banyak diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Aktivis yang menyampaikan kritik semestinya diajak berdialog dan didengarkan, bukan justru dibuat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Pemuda Sasak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kepastian hukum. Pemuda Sasak juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat.
“Kami menghormati hukum, tetapi kami juga berharap hukum tidak dipersepsikan sebagai instrumen untuk membungkam kritik. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama membangun NTB melalui komunikasi, keterbukaan, dan keberanian menerima kritik,” pungkas Taupik Hidayat.
