Enam KDMP di Lombok Utara Siap Beroperasi, Tiga Desa Masih Terkendala

LOMBOK UTARA ,SIARPOST— Percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Dari sembilan desa yang menjalani verifikasi dan validasi, enam KDMP dinyatakan layak digunakan dengan catatan perbaikan, sementara tiga lainnya belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

Hasil tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang digelar di Aula Diskoperindag KLU, Senin, 12/10/2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyelesaian pembangunan fisik harus diikuti pemenuhan sarana pendukung, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pengelola agar koperasi benar-benar bisa menjalankan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, bangunan yang telah rampung belum cukup untuk memastikan KDMP dapat beroperasi secara optimal. Kesiapan manajer dan kelengkapan fasilitas menjadi bagian penting yang harus segera dituntaskan.

“Kita berharap kepada kepala desa yang KDMP-nya sudah dianggap layak beroperasi, namun masih ada catatan perbaikan, untuk segera mendorong pemenuhan hal tersebut,” kata Sahabudin.

Enam desa yang dinyatakan layak digunakan dengan catatan perbaikan yakni Gumantar, Rempek, Bentek, Sokong, Teniga, dan Sigar Penjalin. Keenam lokasi tersebut telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen, tetapi masih memiliki kekurangan pada sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, H. Haris Nurdin, S.Sos., menyampaikan bahwa kekurangan tersebut wajib dipenuhi paling lambat dalam waktu tiga bulan ke depan.

Sementara itu, tiga KDMP yang belum dinyatakan layak beroperasi berada di Desa Kayangan, Rempek Darussalam, dan Genggelang. Status tersebut diberikan karena pembangunan fisik di ketiga lokasi belum mencapai 100 persen, sedangkan sejumlah komponen utama sarana dan prasarana belum tersedia atau belum berfungsi.

Di tengah percepatan pembangunan gerai dan pergudangan, Pemda KLU menekankan bahwa keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari selesainya bangunan. Koperasi tersebut diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Sahabudin mengatakan, KDMP ke depan diharapkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah desa serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“ Mencapai target ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa, kita harus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder,” ujarnya.

Ia juga meminta kepala desa tidak hanya aktif ketika proses verifikasi dan validasi berlangsung. Keterlibatan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga persiapan operasional dinilai penting agar perkembangan dan kendala setiap koperasi dapat diketahui lebih awal.

Pemda KLU, lanjutnya, berkomitmen mendampingi desa dalam menindaklanjuti berbagai kekurangan yang ditemukan tim verifikasi. Tiga desa yang belum memenuhi standar juga diharapkan segera melakukan pembenahan agar dapat dinyatakan layak pada verifikasi berikutnya.

Adapun hasil pleno tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan akan diunggah ke sistem Siskompdes agar rekomendasi setiap lokasi tercatat secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan hasil evaluasi ini, percepatan operasional KDMP di Lombok Utara selanjutnya bergantung pada tindak lanjut masing-masing desa, terutama dalam memenuhi catatan perbaikan dan memastikan kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala Diskoperindag KLU H. Haris Nurdin, Kepala Dinas P2KBPMD KLU Atmaja Gumbara, S.P., Camat Kayangan Siti Rukayah, serta para kepala desa yang menjadi lokasi pembangunan KDMP.(Niss)

Exit mobile version