LOMBOK UTARA, SIARPOST— Integritas dewan hakim menjadi salah satu penentu kepercayaan masyarakat terhadap hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun 2026. Penilaian yang jujur, objektif, dan bebas dari keberpihakan dinilai penting untuk menjaga marwah kompetisi sekaligus melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas.
Pesan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., saat melantik Dewan Hakim MTQ Ke-XII Tingkat Kabupaten Lombok Utara Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (20/10/2026).
Kusmalahadi menegaskan, tugas dewan hakim bukan sekadar menjalankan tanggung jawab dalam perlombaan, tetapi juga mengemban amanah moral dan spiritual yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada dewan hakim harus dijawab dengan profesionalisme dan integritas dalam setiap proses penilaian. Sebab, kualitas penyelenggaraan MTQ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memilih peserta terbaik, tetapi juga oleh bagaimana keputusan tersebut dihasilkan.
“ Kualitas dan marwah penyelenggaraan MTQ ini sangat bergantung pada integritas Bapak dan Ibu sekalian di meja penilaian. Tugas utama dewan hakim adalah menilai dengan jujur, adil, cermat, objektif, dan tanpa keberpihakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap keputusan harus berpedoman pada ketentuan dan kriteria penilaian yang berlaku. Dengan demikian, hasil perlombaan dapat dipertanggungjawabkan serta diterima secara baik oleh peserta maupun pihak terkait.
Keterbukaan dan objektivitas dalam penilaian juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MTQ. Karena itu, dewan hakim diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi sesuai bidangnya, tetapi juga mampu menjaga sikap profesional selama menjalankan tugas.
Lebih jauh, Kusmalahadi berharap pelaksanaan MTQ tidak berhenti pada penentuan siapa yang keluar sebagai juara. Ajang tersebut harus menjadi ruang untuk mendorong lahirnya generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak mulia, serta mampu membawa nama Lombok Utara ke tingkat yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, lanjutnya, telah memberikan kepercayaan kepada para dewan hakim berdasarkan keahlian dan kompetensi masing-masing. Amanah tersebut diharapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kualitas penyelenggaraan MTQ Ke-XII Tahun 2026.
Selain menekankan integritas dewan hakim, Wabup juga mengajak panitia dan seluruh pihak pendukung memperkuat koordinasi serta kerja sama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara bersama puluhan dewan hakim MTQ Ke-XII tingkat kabupaten.
Melalui pelaksanaan MTQ tahun ini, Pemkab Lombok Utara berharap tumbuh semakin kuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya unggul dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.(Niss)
