LOMBOK UTARA, SIAR POST — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan skema percepatan pemerataan penerangan jalan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Lewat skema ini, Pemkab KLU menargetkan seluruh titik lampu yang direncanakan dapat terealisasi pada tahun pertama pelaksanaan, jauh lebih cepat dibandingkan pola pembangunan konvensional yang diperkirakan membutuhkan waktu 9 hingga 10 tahun.
Target tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyiapan proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) yang kini memasuki tahapan teknis. Pemkab KLU menggelar Kick Off Meeting di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (20/10), dengan melibatkan Kementerian Keuangan RI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan DPRD.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri mengatakan, penerangan jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, pemerataan penerangan jalan menjadi kebutuhan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman pada malam hari, sekaligus membuka peluang peningkatan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah.
“Pertemuan Kick-Off Meeting ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan setelah tahap koordinasi dan pemahaman, sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi demi menghadirkan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Kusmalahadi menjelaskan, melalui skema KPBU-APJ, pemerintah daerah menargetkan sejumlah manfaat strategis, mulai dari peningkatan keamanan dan keselamatan masyarakat pada malam hari, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan efisiensi energi, hingga memperbaiki kualitas layanan penerangan jalan.
Skema tersebut juga diharapkan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan penerangan jalan tidak harus sepenuhnya bergantung pada pola penganggaran konvensional yang membutuhkan waktu relatif panjang.
“Pencapaian target 100 persen titik lampu dapat diselesaikan pada tahun pertama pelaksanaan, jauh lebih cepat dibandingkan pola konvensional yang membutuhkan waktu 9 sampai 10 tahun dengan anggaran Rp16 miliar per tahun,” ujarnya.
Selain percepatan pembangunan, Pemkab KLU juga menargetkan adanya jaminan kualitas layanan dan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur. Artinya, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari jumlah lampu yang terpasang, tetapi juga dari kualitas penerangan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat.
Meski demikian, target tersebut masih harus melalui tahapan penyiapan dan kajian kelayakan sebelum proyek memasuki pelaksanaan.
Kepala Bapprida KLU, Ir. Hermanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Kick Off Meeting, menjadi langkah konkret untuk memulai pendalaman teknis proyek KPBU-APJ. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dan pendampingan PT PII menjadi bagian penting dalam memastikan penyiapan proyek berjalan sesuai ketentuan.
“Hari ini adalah hari bersejarah sekaligus langkah konkret revitalisasi pembangunan di Kabupaten Lombok Utara melalui terobosan fiskal daerah. Skema KPBU-APJ hadir menjawab kebutuhan untuk mewujudkan visi daerah Lombok Utara yang terang,” ujarnya.
Hermanto menjelaskan, setelah tahapan ini, tim konsultan yang ditunjuk melalui fasilitasi PT PII akan melakukan kajian selama kurang lebih tiga bulan. Kajian tersebut mencakup studi kelayakan, pemetaan titik Alat Penerangan Jalan, analisis aspek finansial, serta berbagai aspek lain yang dibutuhkan dalam penyiapan proyek.
Hasil kajian tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan proyek sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya.
Dukungan pemerintah pusat juga disampaikan Ketua Tim Juru Fasilitasi Proyek KPBU APJ Kementerian Keuangan RI, Hendro Prasetyo, melalui sambungan Zoom. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen membantu pemerintah daerah menyiapkan proyek infrastruktur melalui skema KPBU, termasuk lewat fasilitas Project Development Facility (PDF).
“Kami ingin menegaskan komitmen pendanaan keuangan untuk mendukung pemerintah kabupaten dalam menyiapkan dan merealisasikan proyek infrastruktur melalui skema KPBU, antara lain melalui fasilitas Project Development Facility (PDF),” kata Hendro.
Ia menyampaikan, proses pengadaan konsultan yang akan mendampingi Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) telah selesai. PT PII ditugaskan sebagai fasilitator utama dalam proses penyiapan proyek tersebut.
Menurut Hendro, dukungan konsultan diperlukan agar aspek teknis, finansial, hukum, dan tata kelola dapat dikaji secara terstruktur. Dengan begitu, penyiapan proyek hingga proses transaksi diharapkan berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai target, Kusmalahadi meminta perangkat daerah terkait mempercepat pemenuhan administrasi dan perizinan. PT PII serta tim konsultan juga diharapkan memberikan pendampingan profesional selama proses penyiapan berlangsung.
Di sisi lain, badan usaha pelaksana nantinya diharapkan menjaga kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta keselamatan kerja. Masyarakat juga diajak ikut menjaga fasilitas penerangan jalan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pemkab KLU menyatakan akan mengawal proses tersebut melalui perencanaan yang matang, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengawasan secara konsisten.
Dengan dimulainya tahapan teknis ini, target pemerataan penerangan jalan di Lombok Utara memasuki proses pematangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil kajian benar-benar mampu menerjemahkan target percepatan menjadi layanan penerangan jalan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Nisa)
