Cemburu karena Suami Sering Beli Makanan di Warungnya? Hj Ratni Diduga Dianiaya, dan Laporan Polisi

Foto Hj. Ranti. (Red)

LOMBOK TENGAH, SIARPOST – Prinsip melayani setiap pembeli tanpa membeda-bedakan justru berujung petaka bagi Hj. Ratni, S.H., pemilik warung makan di sekitar SPBU Pertamina Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Beberapa waktu lalu ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua perempuan yang disebut merupakan ibu dan anak, setelah muncul persoalan yang diduga dipicu kecemburuan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dugaan kekerasan itu disebut berawal dari kebiasaan seorang pria yang kerap membeli makanan di warung milik Ratni. Aktivitas yang menurut saksi hanya sebatas transaksi jual beli itu diduga memunculkan kecurigaan dan tuduhan mengenai hubungan asmara.

Seorang saksi yang bekerja sebagai tukang bangunan dan sedang melakukan renovasi di lokasi usaha Ratni menegaskan bahwa tidak ada hubungan lain di balik aktivitas tersebut.

“Tidak ada yang lain, murni jual-beli saja,” ujar saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ratni sendiri mengaku tidak pernah mempermasalahkan siapa pun yang datang untuk membeli makanan dagangannya. Baginya, semakin banyak pembeli, semakin besar pula semangatnya untuk menjalankan usaha.

“Saya senang kalau banyak orang suka masakan saya. Semakin banyak pembeli, semakin semangat saya. Mustahil saya menolak, apalagi mengusir orang yang mau beli,” ungkap Ratni.

Diduga Didatangi Dua Kali, Kekerasan Berujung Kerusakan

Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan kejadian, insiden bermula ketika seorang perempuan berinisial ID datang seorang diri ke warung Ratni. Perempuan tersebut diduga melontarkan cacian dan melakukan pemukulan sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, sekitar 15 menit kemudian, perempuan itu disebut kembali bersama anaknya yang bernama Ida. Situasi kemudian diduga semakin memanas hingga berujung pada kekerasan fisik terhadap Ratni.

Dalam keterangan yang dihimpun, Ida diduga melemparkan benda tajam berupa silet atau pisau kater, kemudian memiting dan mengunci lengan korban. Sementara itu, perempuan yang disebut sebagai ibunya diduga menjambak rambut dan menyeret Ratni dari dalam rumah hingga ke luar.

Tidak hanya mengalami dugaan kekerasan fisik, barang dagangan dan sejumlah bahan bangunan yang sedang digunakan untuk renovasi tempat usaha itu juga disebut ikut dirusak.

Rangkaian kejadian tersebut meninggalkan dampak fisik dan psikis bagi Ratni. Meski demikian, seluruh dugaan perbuatan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Merasa dirugikan atas kejadian yang dialaminya, Ratni telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Praya Timur. Ia menyatakan tidak akan mencabut laporan dan meminta pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Ratni, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kerugian yang dialaminya, tetapi juga menyangkut rasa aman dalam menjalankan usaha sehari-hari.

Sebagai pedagang, ia menilai setiap orang berhak membeli makanan tanpa harus menghadapi persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan transaksi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih ditangani pihak Polisi setempat karena laporan resmi telah dilayangkan korban. Namun belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai status hukum kedua perempuan yang disebut dalam peristiwa itu.

Ratni berharap laporannya diproses secara serius sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui kekerasan.

Kasus dugaan pengeroyokan di Praya Timur ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan yang belum terbukti. Setiap persoalan semestinya diselesaikan dengan komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan orang lain. (Red).

Exit mobile version