SUMBAWA BARAT, SIARPOST – Front Pemuda Taliwang (FPT) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kamis (29/10/2026). Mereka mendesak keterbukaan hasil review anggaran, transparansi audit kasus alat dan mesin pertanian (alsintan), serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah.
Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai itu mengangkat tema “Transparansi Anggaran untuk Rakyat”. FPT menilai keterbukaan pengelolaan keuangan daerah merupakan hak publik karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersumber dari uang rakyat dan seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, FPT menyoroti informasi mengenai catatan merah dan status “Waspada” dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta hasil review yang disebut berdampak pada penyesuaian, penundaan hingga pembatalan sejumlah program pembangunan, termasuk program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD KSB.
Menurut FPT, belum terbukanya dokumen hasil review anggaran secara terperinci berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, mereka meminta Inspektorat KSB menjelaskan secara terbuka dasar evaluasi, temuan, serta alasan objektif di balik perubahan atau pembatalan program yang terdampak.
FPT juga menilai persoalan keterbukaan informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar pengawasan internal pemerintah daerah berjalan efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran tetap terjaga.
Selain persoalan review anggaran, FPT turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk dugaan kelompok tani fiktif yang disebut berkaitan dengan penyaluran bantuan mesin pertanian jenis combine harvester.
FPT meminta hasil audit internal Inspektorat yang berkaitan dengan persoalan tersebut dibuka kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui proses pemeriksaan, temuan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan.
Dalam pamflet aksi, FPT menyebut perkara dugaan korupsi pengadaan alsintan dari dana Pokir saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Namun, perkembangan dan status hukum perkara tersebut tetap perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.
Bagi FPT, keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan persoalan yang berpotensi merugikan petani dapat ditangani secara serius, sekaligus memberikan kepastian mengenai penggunaan anggaran bantuan pertanian.
FPT juga mendesak Inspektorat KSB memberikan penjelasan konkret mengenai pembenahan aset daerah yang disebut memperoleh catatan merah dan status “Waspada” dari KPK.
Mereka meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan aset milik pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, FPT mengingatkan agar rekomendasi pencegahan korupsi tidak dipolitisasi atau dijadikan alat untuk memberikan tekanan dalam proses penganggaran. Menurut mereka, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh mengabaikan persoalan lain yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah.
FPT turut mempertanyakan keterbukaan informasi melalui sistem E-Monev KSB. Mereka meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauh mana sistem tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai program, anggaran, dan perkembangan pelaksanaan pembangunan kepada publik.
Dalam aksi yang akan digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026, FPT membawa lima tuntutan utama.
Pertama, membuka hasil review anggaran secara transparan dan terperinci, termasuk dokumen terkait paket anggaran OPD dan Pokir DPRD yang mengalami penyesuaian atau pembatalan.
Kedua, membuka hasil audit internal terkait dugaan penyimpangan pengadaan alsintan dan dugaan kelompok tani fiktif.
Ketiga, melakukan evaluasi total terhadap tata kelola aset daerah, khususnya aset yang disebut mendapat catatan merah dan status “Waspada” dari KPK.
Keempat, memastikan proses review dan rekomendasi pencegahan korupsi dilaksanakan secara objektif, tanpa politisasi, serta tetap memperhatikan akuntabilitas seluruh program pemerintah daerah.
Kelima, menjelaskan keterbukaan informasi melalui E-Monev KSB agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan secara jelas.
FPT menyatakan tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Melalui aksi ini, mereka berharap Inspektorat KSB memberikan penjelasan yang terbuka dan mengambil langkah nyata atas berbagai persoalan yang disampaikan.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor FPT dan lokasi aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. (Red)
