LOMBOK UTARA ,SIARPOST– Pembangunan gedung kantor Inspektorat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus dikebut. Namun, kedua proyek tersebut memiliki tantangan berbeda, mulai dari kelengkapan fasilitas hingga kondisi lahan yang membutuhkan penimbunan cukup besar.
Hingga Oktober 2026, progres pembangunan kantor Inspektorat telah melampaui 80 persen. Sementara itu, pembangunan kantor BPBD masih berada di kisaran 60 persen dan mulai memasuki tahap pemasangan rangka baja ringan untuk atap.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KLU, Rangga Wijaya, mengatakan pengerjaan kedua gedung berjalan lancar. Pihaknya menargetkan pembangunan kantor Inspektorat dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.
“Inspektorat sudah di atas 80 persen. Progresnya berjalan dengan baik, kita pastikan sebelum bulan Desember sudah tuntas, insyaallah,” ujarnya,
Pembangunan kantor Inspektorat menggunakan anggaran sekitar Rp4,5 miliar. Secara fisik, bangunan utama telah berfungsi dan tinggal membutuhkan penyelesaian sejumlah bagian, terutama interior, mebelair, serta fasilitas pendukung di dalam ruangan.
Rangga menjelaskan, pekerjaan DPUPR pada tahap ini difokuskan pada penyediaan bangunan utama beserta fasilitas dasarnya. Sementara pengadaan mebelair dan perlengkapan ruangan lainnya diharapkan dapat dialokasikan oleh Inspektorat pada 2027.
“Yang harus dilengkapi oleh teman-teman Inspektorat itu, yang pertama interior, kemudian fasilitas di dalam ruangan. Bangunan yang kita bangun ini bangunan kosong, tetapi sudah fungsional,” jelasnya.
Selain bangunan utama, halaman dan area parkir juga telah disiapkan. Kendati demikian, pemasangan kanopi parkir masih menjadi salah satu bagian yang perlu dilengkapi.
Berbeda dengan kantor Inspektorat yang pengerjaannya telah melampaui 80 persen, pembangunan kantor BPBD menghadapi tantangan pada kondisi lahan. Posisi tanah yang lebih rendah membuat kebutuhan penimbunan cukup besar dan berpengaruh terhadap penggunaan anggaran proyek.
Pembangunan kantor BPBD dialokasikan sekitar Rp4,7 miliar. Nilai tersebut sedikit lebih besar dibandingkan anggaran kantor Inspektorat yang mencapai Rp4,5 miliar.
Menurut Rangga, besarnya kebutuhan penimbunan membuat anggaran pembangunan BPBD harus diprioritaskan untuk pekerjaan lahan dan bangunan utama. Dampaknya, pembangunan pagar keliling belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan sementara hanya direncanakan pada bagian depan, termasuk pemasangan tulisan nama gedung.
“Alhamdulillah, di BPBD itu juga berjalan lancar. Cuma kemarin proses lelangnya agak mundur karena persiapan RAB dan gambar, sebab harga satuannya harus diperbarui dan ditinjau ulang karena berganti tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, proses lelang sempat mundur karena rencana anggaran biaya (RAB), gambar teknis, dan harga satuan perlu disesuaikan kembali dengan kondisi perencanaan terbaru.
Saat ini, pengerjaan kantor BPBD mulai memasuki tahap pemasangan rangka atap. DPUPR berupaya mempercepat pekerjaan tersebut agar proses penyelesaian bagian dalam gedung tidak terganggu cuaca ketika musim hujan tiba.
“Kalau bisa tertutup atapnya di akhir bulan ini, pekerjaan di bawah akan lebih mudah. Jadi, finishing-nya tidak terganggu musim hujan,” ungkap Rangga.
Selain pagar keliling, pembangunan kantor BPBD pada tahap ini juga belum mencakup gedung logistik atau gudang penyimpanan peralatan kebencanaan. Padahal, fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mendukung penyimpanan perlengkapan yang digunakan dalam penanganan bencana.
Rangga berharap kebutuhan tambahan tersebut dapat diakomodasi melalui alokasi anggaran tahun 2027. Penganggarannya masih memungkinkan untuk dibahas melalui BPBD maupun DPUPR, dengan mempertimbangkan kebijakan dan ketersediaan anggaran daerah.
“Harapannya, mudah-mudahan tahun depan bisa fleksibel, bisa di BPBD atau kembali ke PU,” katanya.
Di sisi lain, DPUPR juga berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pembagian ruangan sesuai kebutuhan kerja. Penataan tersebut mencakup ruang kepala pelaksana, sekretariat, kepala bidang, hingga ruang penyimpanan.
Koordinasi diperlukan karena setiap OPD memiliki kebutuhan ruang yang berbeda. Meski menggunakan tipologi bangunan kantor yang relatif serupa, kedua gedung tetap dirancang dengan karakter masing-masing.
Kantor BPBD direncanakan memiliki ciri khas warna oranye, sedangkan kantor Inspektorat mendapat penyesuaian ornamen sesuai permintaan pengguna gedung.
Dengan progres yang berbeda, penyelesaian kedua proyek kini bergantung pada percepatan pekerjaan fisik, kesiapan fasilitas pendukung, serta kemampuan mengantisipasi gangguan cuaca. DPUPR pun berupaya memastikan pekerjaan utama dapat diselesaikan sesuai target, sementara kebutuhan fasilitas yang belum terakomodasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan anggaran berikutnya.(Niss)
