LOMBOK UTARA,SIARPOST — Upaya Kabupaten Lombok Utara (KLU) meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) masih menghadapi pekerjaan rumah, terutama dalam pemenuhan data dan indikator perlindungan anak di tingkat kecamatan. Meski evaluasi mandiri menunjukkan nilai di kisaran 860-an, capaian tersebut masih menunggu verifikasi pemerintah pusat.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Baiq Rahmawati, mengatakan pihaknya optimistis mempertahankan predikat Madya. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada penilaian dokumen dan bukti pendukung yang telah diunggah ke sistem evaluasi KLA. Kamis, 29/10/26.
“Kalau untuk Madya, optimistis. Sekarang masih evaluasi mandiri. Nilai kita sudah 800 sekian, tetapi belum diverifikasi oleh pusat,” ungkapnya.
Menurut Rahmawati, nilai evaluasi mandiri tersebut belum menjamin hasil akhir akan sama. Pemerintah pusat masih akan memeriksa kesesuaian dokumen yang disampaikan dengan indikator penilaian. Hasil verifikasi diperkirakan baru diketahui setelah November 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah pemenuhan indikator di tingkat kecamatan. Sebab, upaya mewujudkan kabupaten layak anak tidak cukup hanya melalui program di tingkat kabupaten, tetapi juga harus didukung oleh kelembagaan dan ketersediaan data yang memadai hingga tingkat kecamatan.
Ia menyebut, data profil anak di sejumlah kecamatan masih menjadi catatan evaluator yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi.
“Yang masih banyak kurang mungkin terkait kelembagaannya. Di tingkat kecamatan juga masih belum lengkap, seperti data profil anak yang belum bisa dipenuhi,” jelasnya.
Evaluasi KLA sendiri mencakup enam klaster, yakni penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus.
Seluruh klaster tersebut menjadi tolok ukur untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak anak dan menyediakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka.
Selain persoalan data kecamatan, catatan evaluasi sebelumnya juga mencakup pemenuhan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dinilai belum optimal. Keterlibatan perusahaan umum daerah (Perumda) dalam mendukung pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak juga disebut masih perlu diperkuat.
Rahmawati menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil penilaian resmi untuk mengetahui posisi akhir KLU. Ia berharap catatan yang tersisa tidak berdampak besar terhadap nilai yang telah diperoleh melalui evaluasi mandiri.
Bagi pemerintah daerah, mempertahankan predikat Madya menjadi target realistis tahun ini sebelum melangkah ke tingkat yang lebih tinggi. Namun, capaian tersebut tetap membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya.
Sebab, keberhasilan Kabupaten Layak Anak bukan semata-mata ditentukan oleh tingginya angka evaluasi, melainkan juga sejauh mana pemenuhan hak, perlindungan, dan lingkungan aman bagi anak benar-benar terwujud di seluruh wilayah Lombok Utara.(Niss)
