Sri Marjuni Gaeta Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Pemalsuan Surat yang Hampir Dua Tahun Mengendap di Polda NTB

Di sisi lain, Sri Marjuni Gaeta menyampaikan apresiasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB atas komunikasi dan penyampaian informasi yang selama ini dinilainya berjalan cukup baik. Laporan tersebut bahkan sudah sudah tiga kali berganti Kapolda dan dua kali pergantian Ditreskrimum namun belum menemukan penjelasan. Ia berharap Kapolda NTB yang baru bisa menyelesaikan dengan tuntas dan berkeadilan.

Meski demikian, ia berharap komunikasi tersebut dapat diikuti dengan penjelasan konkret mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikannya.

Menurutnya, sebagai pelapor, dirinya berhak memperoleh informasi mengenai tahapan penanganan perkara, hasil pemeriksaan, serta kendala yang mungkin dihadapi penyidik.

“Saya perlu penjelasan mengenai perkembangan terbaru hasil tindak lanjut pemeriksaan, serta tahapan penanganan perkara yang dilaksanakan,” jelasnya.

Ia berharap Ditreskrimum Polda NTB dapat memberikan kepastian mengenai status laporan tersebut, termasuk langkah-langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya.

Bagi Sri, persoalan ini bukan sekadar sengketa kepemilikan tanah, melainkan juga menyangkut kepastian hukum, keabsahan dokumen pertanahan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Kini, perhatian tertuju pada Ditreskrimum Polda NTB agar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi pihak pelapor. (Red).

Exit mobile version