MATARAM, SIAR POST | Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali mencatatkan sejarah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam. Jolmadi (NIM 240703002), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Studi Islam setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Manajemen Konflik Sosial Berbasis Nilai-Nilai Islam oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kota Mataram” pada Ujian Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung Rabu (4/11/2026), pukul 09.00–11.00 WITA, bertempat di Aula Pascasarjana UIN Mataram.
Dalam sidang akademik yang melibatkan sepuluh dewan penguji tersebut, Jolmadi dinyatakan lulus dengan predikat cum laude, setelah meraih nilai Ujian Terbuka Promosi Doktor sebesar 94,1 dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97, sebagaimana tercantum dalam transkrip akademiknya. Keberhasilan ini sekaligus menandai lahirnya lulusan perdana Program Studi S3 Studi Islam Pascasarjana UIN Mataram, sebuah capaian penting yang secara simbolis disebut sebagai momentum ‘pecah telur’ bagi program doktoral tersebut.
Keberhasilan tersebut menjadi momentum bersejarah bagi Pascasarjana UIN Mataram. Pasalnya, Jolmadi tercatat sebagai doktor pertama yang diluluskan oleh Program Studi S3 Studi Islam, sekaligus menjadi doktor ke-122 secara kumulatif dari seluruh program doktor di lingkungan Pascasarjana UIN Mataram, yang saat ini menaungi tiga program studi jenjang doktoral S3 PAI dan S3 HKI.
Jolmadi mempertahankan disertasi berjudul “Manajemen Konflik Sosial Berbasis Nilai-Nilai Islam oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kota Mataram.” Penelitian tersebut mengangkat persoalan strategis mengenai pengelolaan konflik sosial dalam masyarakat multikultural dengan mengintegrasikan pendekatan kepolisian, teori konflik sosial, dan nilai-nilai universal dalam ajaran Islam.
Sidang promosi doktor melibatkan sepuluh akademisi yang terdiri atas unsur pimpinan sidang, penguji internal, penguji eksternal, serta tim promotor. Dewan penguji tersebut adalah Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Ag.; Prof. Dr. H. Subhan Abdullah Acim, M.A.; Dr. Dwi Istiyani, M.Ag.; Dr. Nuraida, M.Ag.; Prof. Dr. Winengan, M.Si.; Prof. Dr. Dwi Wahyudiati, M.Pd.; Dr. H. Ahmad Muhasim, M.H.I.; Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag.; Prof. Dr. Suprapto, M.Ag.; dan Prof. Dr. Mohamad Iwan Fitriani, M.Pd.
Dua penguji eksternal yang terlibat adalah Dr. Dwi Istiyani, M.Ag. dari UIN Walisongo Semarang dan Dr. Nuraida, M.Ag. dari UIN Raden Fatah Palembang. Kehadiran penguji dari perguruan tinggi lain menjadi bagian penting dalam memperluas perspektif akademik dan memperkuat proses evaluasi ilmiah terhadap disertasi yang dipertahankan.
Sementara itu, proses pembimbingan disertasi dilakukan oleh Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. selaku promotor, didampingi Prof. Dr. Suprapto, M.Ag. sebagai kopromotor I dan Prof. Dr. Mohamad Iwan Fitriani, M.Pd. sebagai kopromotor II.
Penelitian Jolmadi berangkat dari realitas Kota Mataram sebagai wilayah yang memiliki keberagaman agama, etnis, budaya, dan identitas sosial. Dalam masyarakat yang plural, perbedaan tidak secara otomatis melahirkan konflik. Namun, ketimpangan sosial, benturan kepentingan, lemahnya komunikasi, prasangka antarkelompok, dan ketidakmampuan mengelola perbedaan berpotensi memunculkan ketegangan sosial.
Melalui disertasinya, Jolmadi mengkaji bagaimana Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Mataram, menjalankan peran dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik sosial dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam praktik manajemen konflik.
Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode multikasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisisnya memanfaatkan teori konflik sosial, teori peran kepolisian, serta pendekatan resolusi konflik berbasis nilai-nilai Islam.
Berdasarkan hasil penelitiannya, konflik sosial di Kota Mataram menunjukkan karakteristik yang beragam, mulai dari konflik realistis dan nonrealistis, konflik internal maupun antarkelompok, hingga konflik terbuka dan tertutup. Pemicu konflik juga tidak bersifat tunggal, melainkan melibatkan faktor struktural, kepentingan sosial, identitas kelompok, serta hubungan antarmasyarakat.
Penelitian ini memperlihatkan bahwa penanganan konflik oleh aparat kepolisian tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif atau penegakan hukum. Diperlukan strategi yang lebih komprehensif melalui tindakan preventif, mediasi, komunikasi sosial, serta penyelesaian konflik yang berorientasi pada pemulihan hubungan antarkelompok.
Dalam perspektif Islam, Jolmadi mengidentifikasi sejumlah nilai yang relevan untuk memperkuat manajemen konflik, antara lain al-‘adl (keadilan), al-islah (perbaikan dan rekonsiliasi), al-‘afw (pemaafan), syura (musyawarah), tasamuh(toleransi), tabayyun (klarifikasi informasi), amanah (tanggung jawab), dan rahmah (kasih sayang).
Nilai-nilai tersebut dipandang tidak hanya sebagai ajaran normatif keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi praktis yang dapat diterapkan dalam membangun komunikasi, memulihkan kepercayaan sosial, mencegah eskalasi kekerasan, dan memperkuat penyelesaian konflik secara damai.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa sejumlah nilai tersebut secara substantif telah hadir dalam praktik penanganan konflik oleh kepolisian, meskipun tidak selalu dinyatakan melalui terminologi keagamaan. Dengan demikian, penelitian Jolmadi memberikan perspektif bahwa pendekatan berbasis nilai-nilai Islam dapat dikembangkan sebagai salah satu kerangka etis dalam manajemen konflik sosial yang profesional dan berorientasi pada kemanusiaan.
Secara akademis, disertasi Jolmadi memiliki relevansi dalam mempertemukan kajian Studi Islam dengan ilmu sosial, manajemen konflik, dan praktik penegakan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa Studi Islam dapat dikembangkan melampaui kajian normatif-tekstual menuju pendekatan interdisipliner yang berhubungan langsung dengan persoalan kehidupan masyarakat.
Kontribusi penting penelitian tersebut terletak pada upaya menempatkan nilai-nilai keislaman sebagai landasan etis dalam pengelolaan konflik, tanpa mengesampingkan prinsip profesionalitas kepolisian, keadilan hukum, dan penghormatan terhadap kemajemukan masyarakat.
Dalam konteks negara yang berdasarkan Pancasila, penerapan nilai-nilai tersebut perlu dipahami secara inklusif dan substantif. Keadilan, perdamaian, musyawarah, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai yang dapat memperkuat pelayanan kepolisian kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun identitas sosial.
Disertasi ini juga membuka ruang pengembangan model manajemen konflik yang menghubungkan pendekatan hukum formal dengan pendekatan sosial-kultural dan etika keagamaan. Integrasi tersebut berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta mendorong penyelesaian konflik yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, capaian akademik Jolmadi tidak hanya bermakna sebagai keberhasilan personal dalam meraih gelar tertinggi pendidikan formal, tetapi juga menjadi kontribusi intelektual bagi pengembangan institusi kepolisian dan penguatan harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Momentum promosi doktor tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Selain dewan penguji, keluarga besar Jolmadi, jajaran kepolisian dari institusi tempatnya bertugas, dan sivitas akademika Pascasarjana UIN Mataram, sejumlah pimpinan perguruan tinggi serta tokoh pendidikan turut menghadiri kegiatan tersebut.
Di antara tamu yang hadir adalah Rektor Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P.; serta anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, S.H., M.H. Hadir pula sejumlah akademisi Universitas Mataram (UNRAM), yakni Prof. Dr. Agil Al Idrus, Dr. Fahrudin, M.Pd., dan Dr. Dadi Setiady. Dari unsur lembaga pendidikan dan perguruan tinggi lainnya turut hadir Dr. Ma Muazzar Habibi, S.Psi., M.Pd., pimpinan Pesantren Lentera Hati Islamic Boarding School; Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Mataram, Nur Fitri Hidayanti, S.E.I., M.E.; serta Hidayaturahman, S.T., M.T., dosen STIA Mataram.
Kehadiran para tokoh lintas institusi tersebut memperlihatkan dukungan terhadap pengembangan pendidikan doktoral sekaligus mencerminkan hubungan antara dunia akademik, institusi penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Keberhasilan Jolmadi menjadi lulusan pertama Program Studi Doktor Studi Islam merupakan capaian kelembagaan yang memiliki arti penting bagi Pascasarjana UIN Mataram.
Sebagai doktor pertama dari program studi tersebut, Jolmadi menandai dimulainya fase baru dalam perjalanan akademik Program Studi S3 Studi Islam, khususnya dalam menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan penelitian ilmiah pada tingkat doktoral.
Sementara itu, statusnya sebagai doktor ke-122 Pascasarjana UIN Mataram memperlihatkan kesinambungan kontribusi lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang doktor.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa doktoral lainnya untuk menyelesaikan studi dengan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, memiliki kebaruan akademik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih jauh, keberhasilan seorang anggota Polri menyelesaikan pendidikan doktoral dalam bidang Studi Islam juga menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas intelektual dan etika profesi bagi aparatur negara. Kompetensi akademik yang berpadu dengan pengalaman profesional berpotensi menghasilkan pendekatan yang lebih reflektif, humanis, dan berbasis penelitian dalam menghadapi kompleksitas persoalan sosial.
Promosi doktor Jolmadi pada 4 November 2026 dengan demikian menjadi momentum penting, bukan hanya bagi dirinya dan keluarga, tetapi juga bagi institusi kepolisian serta Pascasarjana UIN Mataram.
Dari ruang akademik menuju pengabdian sosial, keberhasilan Dr. Jolmadi menjadi doktor pertama S3 Studi Islam UIN Mataram membawa pesan bahwa ilmu pengetahuan, nilai-nilai keagamaan, dan profesionalitas dapat dipertemukan untuk membangun masyarakat yang lebih adil, damai, dan harmonis. (Red).
