JK Laporkan Penyimpangan Anggaran Porprov KONI KSB Rp11,8 Miliar ke Kejati NTB

MATARAM, SIARPOST — Besarnya anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 akhirnya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Dengan alokasi mencapai Rp11,8 miliar, anggaran tersebut justru lebih besar dibandingkan gabungan anggaran KONI empat kabupaten/kota lainnya di Pulau Sumbawa yang hanya mencapai Rp10,9 miliar.

Persoalan tersebut kini berujung pada laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (5/11/2026).

Laporan disampaikan langsung Junaidi Kasum, S.Sos., Ketua Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia NTB. Dua pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial SY selaku Ketua Pengurus Cabang Kickboxing Indonesia KSB dan AL selaku Ketua KONI KSB.

Pengaduan tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pembiayaan kontingen, pelaksanaan pemusatan latihan daerah (Pelatda), hingga pertanggungjawaban dana penyelenggaraan cabang olahraga.

Berdasarkan data yang menjadi bahan laporan, KONI KSB mengalokasikan Rp11,8 miliar untuk 41 cabang olahraga dengan jumlah kontingen mencapai 786 orang.

Angka tersebut terlihat mencolok ketika dibandingkan dengan empat daerah lainnya di Pulau Sumbawa.

Kabupaten Sumbawa mengalokasikan Rp2,9 miliar untuk 626 peserta, Kabupaten Dompu Rp3 miliar untuk 617 peserta, Kota Bima Rp2,5 miliar untuk 530 peserta, dan Kabupaten Bima Rp2,5 miliar untuk 478 peserta.

Jika digabungkan, empat daerah tersebut hanya mengalokasikan Rp10,9 miliar untuk membiayai 2.251 atlet dan ofisial.

Artinya, anggaran KONI KSB lebih besar Rp900 juta dibandingkan total anggaran empat daerah tersebut, meskipun jumlah kontingennya jauh lebih sedikit.

Perbandingan berdasarkan jumlah peserta juga memperlihatkan perbedaan signifikan. Rata-rata alokasi anggaran KSB mencapai sekitar Rp15,01 juta per orang. Sementara Kabupaten Sumbawa sekitar Rp4,63 juta, Dompu Rp4,86 juta, Kota Bima Rp4,72 juta, dan Kabupaten Bima Rp5,23 juta.

Jika dihitung secara tertimbang, rata-rata anggaran empat daerah pembanding hanya sekitar Rp4,84 juta per peserta. Dengan demikian, rata-rata alokasi KSB mencapai sekitar 3,1 kali lipat.

Bahkan, melalui simulasi menggunakan rata-rata pembiayaan empat daerah tersebut, kebutuhan proporsional untuk 786 orang kontingen KSB diperkirakan sekitar Rp3,81 miliar.

Dibandingkan anggaran Rp11,8 miliar, terdapat selisih komparatif sekitar Rp7,99 miliar. Apabila anggaran penyelenggaraan sebagai tuan rumah sebesar Rp1,9 miliar diperhitungkan secara terpisah, selisih perbandingan tersebut menjadi sekitar Rp6,09 miliar.

Pelapor menegaskan angka tersebut merupakan indikator perbandingan yang perlu diuji melalui pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, komponen pembiayaan, dan realisasi penggunaan dana.

Tidak hanya besarnya anggaran, komposisi kontingen KSB juga menjadi perhatian.

Berdasarkan rekapitulasi asal daerah yang dihimpun pelapor, sekitar 61,96 persen atlet tercatat berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, sedangkan 38,04 persen lainnya berasal dari luar KSB.

Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri, terutama terkait kebutuhan transportasi, biaya penyeberangan, penginapan, dan konsumsi yang dibebankan kepada anggaran kontingen.

Jumlah ofisial sebanyak 182 orang juga diminta untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, sekitar 41,76 persen merupakan pelatih, 25,82 persen asisten pelatih, 19,78 persen manajer, 7,69 persen tenaga medis, dan 4,95 persen masseur.

Pelapor meminta pemeriksaan terhadap dasar penetapan jumlah atlet dan ofisial, termasuk kesesuaian antara kebutuhan riil dengan anggaran yang dikeluarkan.

Persoalan berikutnya menyangkut pelaksanaan Pelatda Tahap I dan II.

Kejati NTB diminta menelusuri perubahan jumlah cabang olahraga, penetapan atlet dan pelatih, lokasi latihan, durasi kegiatan, serta pembayaran operasional. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh kegiatan yang dibiayai benar-benar terlaksana sesuai perencanaan.

Selain itu, KSB juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,9 miliar untuk menjadi tuan rumah tiga cabang olahraga, yakni Panahan, Hapkido, dan Kickboxing.

Namun, pertandingan Kickboxing yang semula direncanakan berlangsung di Kabupaten Sumbawa Barat justru dipindahkan ke Kota Mataram.

Padahal, dalam dokumen perencanaan terdapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kickboxing sebesar Rp396.176.000.

Exit mobile version