banner 728x250

Pemerkosa Pelajar di Dompu Berhasil Diamankan Timsus Polsek Woja

banner 120x600
banner 468x60

Dompu, PubliOnline – Timsus Polsek Woja berhasil menangkap tersangka pelaku pemerkosaan berinisial YM (36) pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani asal Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat di Dusun Jembatan Mee, Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 14.00 WITA.

banner 325x300

“Saat ditangkap, pelaku yang berada di rumah saudara laki-laki dari orang tua nya tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerahkan diri,” jelas Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Sabtu.

http://publikonline.co.id/2020/02/08/dandim-sumbawa-hadiri-pengukuhan-pengurus-cabang-lvri-piveri-kabupaten-sumbawa-masa-bhakti-2020-2025/

Usai melakukan aksi bejat nya memperkosa Bunga (nama samaran) anak di bawah umur pada Kami 6 Februari 2020 lalu, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Bima.

“Polisi kemudian memanggil keluarga tersangka bersama warga Desa Baka Jaya untuk bersama-sama menginformasikan, mencari dan merayu tersangka agar menyerahkan diri kepada Polisi,” kata Aiptu Hujaifah.

Dari informasi keluarga tersangka di Bima, bahwa tersangka telah bergerak menuju Dompu dengan menggunakan bis Jawa Baru. Setelah mendapat info tersebut Timsus Polsek Dompu langsung bergerak menuju Simpang tiga Kodim 1614 Dompu untuk melakukan penggeledahan terhadap beberapa bis, namun hasilnya nihil.

http://publikonline.co.id/2020/02/06/universitas-jember-gelar-pelatihan-di-sekolah-sdn-5-taliwang-punya-dokter-gigi-kecil

Setelah mendapat informasi tambahan, diketahui tersangka berada di Dusun Jembatan Mee Soriutu Kecamatan Manggelewa, Polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, tersangka diketahui melakukan pemerkosaan kepada seorang pelajar yang berumur 16 tahun warga Dusun Buncu Selatan Desa Matua Kecamatan Woja Dompu.

Pelaku memaksa korban yang masih dibawah umur untuk melayani nafsu bejat nya ketika orang tua korban tidak ada di rumah. Korban diancam dan mulutnya dibungkam menggunakan kain sehingga korban tidak mampu melawan.

Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah tetangga menemukan korban dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kemudia dilaporkan ke pihak desa dan Polisi.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *