Dua Pria Pengedar Sabu di Desa Genggelang Ditangkap SatRes Narkoba Lombok Utara

Pemenang KLU. SIARPOST – Dua pria berinisial PDC (30) asal Desa Gondang Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan FAW (21) asal Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram ditangkap Satuan Narkoba Polres KLU di Desa Genggelang, Kecamatan Gangga KLU, Rabu (12/8).

Keduanya ditangkap diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, Polisi mendapat dua lembar plastik bening yang di dalamnya berisi Sabu dengan berat netto masing-masing 0,31 gram dan 1,18 gram.

Kapolres KLU melalui Kasat Narkoba Iptu I Made Sukadana, dalam siaran persnya menyampaikan, kedua tersangka ditangkap karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Sabu di wilayah KLU.

Baca Juga : peduli-pendidikan-di-tengah-massa-pandemi-polsubsektor-badas-sediakan-wifi-gratis-untuk-anak-sekolah/

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi Narkoba jenis Sabu di salah satu rumah di TKP. Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 21.00 Wita, anggota Opsnal menuju TKP dan langsung mengamankan seorang pria berinisial PDC, tidak lama kemudian anggota juga menggeledah satu pria lainnya yakni FAW.

Setelah keduanya digeledah, polisi mendapatkan barang bukti Sabu, tiga bungkus plastik klip bening, satu korek api gas, satu buah sendok terbuat dari sedotan air minum, satu klip plastik yg didalamnya berisi 15 poketan  kosong, timbangan digital, dua buah Handphone dan uang tunai Rp800.000,00-

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres KLU menjelaskan terhadap keduanya kami menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Exit mobile version