Curi TV dan Dijual Rp500 Ribu, Pria di Alas Sumbawa Dibekuk Polisi

Sumbawa. SIARPOST – Anggota Polsek Alas berhasil meringkus seorang pria AM (28) asal Desa Gontar Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa karena diduga mencuri satu unit televisi milik warga setempat.

Hasil curiannya kemudian Ia jual kepada warga di Desa Stowe Berang Kecamatan Alas pada Rabu (19/8) kemarin.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos, di Sumbawa, Jumat, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Alas setelah adanya laporan korban tentang pencurian.

Baca juga : polres-lombok-barat-disiagakan-awasi-penerapan-protokol-kesehatan-di-beberapa-titik-tempat-wisata/

“Pelaku telah ditangkap di rumah salah satu warga di Desa Stowe Berang usai menjual hasil curiannya senilai Rp500 ribu,” jelasnya Iptu Sumardi, Jumat.

Ia juga mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, AM mengaku selain TV, ia juga telah menjual satu unit kulkas merk Sharp senilai Rp800 ribu kepada salah satu warga Desa Stowe Berang yang juga merupakan hasil curian.

Pihak kepolisian mengamankan TV merk LG warna hitam, dan kulkas merk Sharp warna silver sebagai barang bukti.

Setelah didalami lagi, belakangan ini AM juga mengaku bahwa dirinya melakukan tindak pidana pencurian berulang kali.

Exit mobile version