Dompu, SIARPOST – Polisi berhasil membekuk dua pria IH (15) dan MA (15) warga Kelurahan Doro To’i Kabupaten Dompu di jalan raya belakang kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Sabtu (22/8) sekitar pukul 22.30 WITA.
Keduanya diduga membacok Muhammad Candra (14) warga asal Desa Kareke gara-gara masalah asmara.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Minggu, mengatakan, insiden pembacokan oleh dua pelaku terjadi pada senin (17/8/20) sekitar pukul 22.30 wita di taman Kota Dompu.
Baca juga : semua-penumpang-kendaraan-keluar-masuk-kota-mataram-harus-tertib-masker-jika-tidak-mau-diturunkan/
Kedua pelaku yang saat itu tidak diketahui identitasnya membacok korbannya menggunakan cakram sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Polisi.
Usai mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan tim Puma untuk terus bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait laporan tersebut.
Alhasil dari kerja keras dan kegetolan tim PUMA, pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 22.30 dan Tim mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan kedua pelaku tersebut.
Baca juga : miliki-narkoba-pria-dan-wanita-di-kota-mataram-diamankan-polisi-di-lokasi-berbeda
“Tim melakukan pengejaran kepada kedua pelaku dan berhasil ditangkap,” katanya.
Setelah ditangkap, keduanya lalu dibawa ke Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut, dihadapan penyidik saat diperiksa kedua terduga mengakui perbuatannya dan disangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP.