Sumbawa Barat, SIARPOST – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin, SH menggerebek sebuah rumah dan membekuk empat pria sekaligus yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Sabu di Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken Kecamatan Taliwang, Minggu (18/10) sekitar pukul 19.00 WITA.
Ke-empat pelaku yang berinisial IM, MJ, RAB dan SMM ditangkap di rumah MJ. polisi mengamankan Sabu seberat 5,25 gram.
Baca juga : Distanbun KSB Ajak Pemdes Berbagi Anggaran, Swasembada Ayam Petelur Penuhi Permintaan Pasar Lokal
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK, MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Senin, (19/10), mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang mengetahui bahwa di rumah MJ di Kelurahan Arab Kenangan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Mendapat laporan, tim opsnal polres KSB langsung terjun ke TKP dan menggerebek rumah tersebut. Dalam penggerebekan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang dimasukan dalam 13 bungkus plastik klip bening.
“Barang bukti sabu dimasukan dalam 13 bungkus plastik klip masing-masing berat bervariasi antara 0,35 sampai 0,36 gram, sehingga total berat 5,25 gram,” ungkapnya
Selain Sabu, polisi juga mengamankan 3 buah HP merek Samsung, Pocophone dan Realme dan sejumlah alat hisab dan uang tunai Rp1.794.000.
Baca juga : Pemain Judi Sabung Ayam di Sumbawa Lari Berhamburan Saat Digerebek, Ayam Aduan Ditinggalkan
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.