banner 728x250

Tega, Sang Adik Bobol Rumah Kakak Kandungnya dan Menggadak Barang, Pelaku Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SUMBAWA, SIARPOST – Seorang pemuda berinisial RD (22) warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Ia ditangkap karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes pada 25 November 2020 lalu.

banner 325x300

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu. Sumardi, S.Sos mengungkapkan, RD ditangkap di rumahnya Lingkungan Perate beberapa waktu lalu tanpa perlawanan.

“Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelapor,” ujar Sumardi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban.

Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (Hms)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *