banner 728x250

Gunakan Dokumen Swab Palsu, Penumpang Pesawat Asal Mapin Diamankan Polisi di Bandara Sumbawa

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Besar, SIARPOST – Seorang pria berinisial AR (34) warga Taman Raya Kelurahan Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gagal naik pesawat dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa tujuan Denpasar bali, lantaran diduga menggunakan surat PCR Swab palsu, Sabtu (02/01) pukul 08.00 wita.

Saat ini, pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan karena surat PCR palsu yang terlihat berbeda dengan surat hasil swab asli.

banner 325x300

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi SSos membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, awalnya AR diamankan oleh pihak bandara karena diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR SWAB. Diketahui, AR hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wigs Air 1861 tujuan Denpasar Bali.

Baca juga : Terpeleset Saat Main di Sungai, Bocah di Bima Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai

“Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PSC Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan rapid anti bodi terhadap pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab diduga palsu dan identitas pelaku diserahkan ke Sat Reskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Pengamanan Malam Tahun Baru, Polres Sumbawa Amankan Pemuda Mabuk, Motor Racing Hingga Sajam

“Pelaku sudah diamankan di sat Reskrim polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *