Terus Gelar Ops Yustisi Dua Kecamatan di KSB Jadi Bebas Covid-19

Sumbawa Barat, SIARPOST – Tak kenal lelah aparat TNI Polri di Kabupaten Sumbawa Barat terus melaksanakan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di seluruh wilayah Kecamatan untuk memutus mata rantai virus Corona.

Di antaranya ada dua kecamatan yang rutin menggelar Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan yaitu Kecamatan Brang Rea dan Kecamatan Sekongkang. Karena perjuangan masyarakat bersama TNI Polri dan pemerintah setempat, membawa dua kecamatan itu kembali ke Zona Hijau bebas Covid-19.

“Alhamdulillah kita bebas dari Covid-19, ini berkat kerjasama aparat dan masyarakat,” ungkap Kapolsek Brangrea Iptu Muhammad Santoso melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.sos saat ditemui di Taliwang, Senin.

Sebelumnya pada awal-awal kasus Corona di Sumbawa Barat, Brangrea adalah wilayah zona merah dan yang paling banyak kasus Covid-19, disusul oleh Kecamatan Taliwang. Karena kesadaran masyarakat dan kesabaran TNI Polri akhirnya dapat terbebas dari Covid-19.

Bahkan dalam Ops yustisi yang dilakukan di depan Mako Polsek setempat, aparat hanya menegur 5 orang dan 3 orang diberi sanksi sosial.

Hal yang sama dilakukan oleh Kecamatan Sekongkang, sebelumnya menjadi zona merah atau terdapat kasus Covid-19 namun karena kesadaran masyarakat yang tinggi sehingga dapat melepaskan kecamatan tersebut dari zona merah atau bebas Covid-19.

“Ini harus dipertahakan agar seluruh wilayah Sumbawa Barat dapat terbebas dari Covid-19,” ungkap Eddy.

Dalam Ops yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Sekongkang pada Senin pagi (18/1), aparat menegur 15 pelanggar protokol kesehatan dan 3 orang saja yang diberi sanksi sosial.

Dalam giat yang dilaksanakan tersebut anggota gabungan TNI Polri mengedukasi warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker. Eddy mengatakan edukasi harus terus dilakukan untuk mencegah menurunya kesadaran masyarakat.

“Kami terus mengedukasi warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” katanya.

Saat ini kasus Covid-19 di Sumbawa Barat sebanyak 18 kasus yaitu di Kecamatan Poto Tano 2 kasus, Kecamatan Maluk 2 kasus, Kecamatan Seteluk 3 kasus dan Kecamatan Taliwang 11 kasus.

Exit mobile version