banner 728x250

Kesadaran Masyarakat Pengunjung Pasar Tana Mira Menurun, 95 Orang Diberi Sanksi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Kesadaran masyarakat pengunjung pasar Tana Mira Kabupaten Sumbawa Barat akhir-akhir ini semakin menurun. Hal itu terbukti dari jumlah masyarakat yang diberi sanksi oleh aparat gabungan TNI Polri dan instansi lainnya dalam Ops yustisi yang dilakukan di pasar tersebut, Kamis (28/1).

banner 325x300

“Masyarakat harus terus disadarkan agar tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan, apalagi di area pasar yang banyak berkumpulnya orang yang datang berbelanja,” ungkap Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos, di Taliwang, Sabtu.

Ia mengungkapkan, dalam Ops yustisi itu 95 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Ini menjadi catatan bahwa kesadaran masyarakat menurun.

“Kami langsung mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi kepada pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan ops yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan.

Ia berharap semua anggota yang terlibat dalam Ops Yustisi dapat bekerjasama dengan baik, selalu bersikap humanis dan proposional.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat semakin hari semakin menunjukan peningkatan, untuk mencegah penyebaran dan memotong mata rantainya, protokol kesehatan harus terus diterapkan.

hingga Jumat (29/1) total kasus positif mencapai 305 kasus, dengan rincian 258 orang sembuh dan 50 orang masih positif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *