Ops Yustisi Terus Dilakukan di Kecamatan BrangRea

Sumbawa Barat, SIARPOST – Tidak kenal lelah anggota gabungan Polsek Brangrea bersama TNI dan dinas terkait terus melaksanakan ops yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Mako Polsek setempat, Rabu (3/2) sekitar pukul 20.30 WITA.

Ops yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 tahun 2020, peraturan kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020.

“Ops yustisi terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolres Brangrea melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis.

Dalam kegiatan itu, anggota gabungan TNI Polri mengedukasi warag agar tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Dalam Ops Yustisi kali ini hanya 4 orang yang diberi sanksi teguran.

Exit mobile version