Ops Yustisi di Taman Tiangnam, 130 Orang Terjaring

Sumbawa Barat – Ops yustisi di Kabupaten Sumbawa Barat terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, kali ini kegiatan penegakan protokol kesehatan dilaksanakan di Taman Tiangnam, Jumat (5/2). Sekitar pukul 09.00 WITA.

Sebelum melaksanakan ops yustisi, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan ops yustisi yang dipimpin Kabag Ops AKP Iwan Sugianto SH.

Dalam apel tersebut AKP Iwan Sugianto SH berharap kepada anggota untuk bekerjasama yang baik agar kegiatan berjalan maksimal.

“Tujuan kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib menegakan Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sebanyak 130 orang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Di antaranya sanksi sosial 40 orang, sanksi tindakan 60 orang dan sanksi tertulis 30 orang.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kapolsek Sekongkang berharap penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat memotong penyebaran covid-19.

Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020.

Exit mobile version