Ops Yustisi di Jereweh, Masyarakat Diedukasi Wajib Menggunakan Masker

Sumbawa Barat, SIARPOST – Ops yustisi di Kecamatan Jereweh terus dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Sabtu (6/2). Warga diedukasi wajib menggunakan masker setiap keluar rumah.

Anggota gabungan TNI Polri dan dinas terkait melaksanakan ops yustisi dengan sasaran masyarakat yang berkumpul dan kendaraan yang melintas di jalan Desa Dadan Anyar sekitar pukul 21.00 WITA.

“Dalam Ops yustisi penegakan protokol kesehatan itu anggota memberikan sanksi kepada 5 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Jereweh melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Minggu (7/2).

Dalam kegiatan tersebut anggota gabungan TNI Polri menekankan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyepelekan virus Corona.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kapolsek Jereweh berharap penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat memotong penyebaran covid-19.

Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, perda Prov NTB nomor 7 Tahun 2020 dan peraturan kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020.

Exit mobile version