Ops Yustisi Terus Dilakukan di Maluk, 15 Orang Diberi Sanksi

Sumbawa Barat, SIARPOST – Kesadaran masyarakat Kecamatan Maluk dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus meningkat. Dalam Ops yustisi yang digelar Polsek setempat pada Minggu (14/2), hanya 15 orang diberi sanksi.

Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan anggota gabungan TNI Polri dan instansi terkait lainnya, kegiatan ini juga salah satu faktor untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19.

Pada Ops yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dilakukan di wilayah hukum Polsek Maluk dilakukan dengan cara stationer di jalan raya Maluk-Sekongkang.

“Kami apresiasi warga Maluk karena tertib mematuhi protokol kesehatan walaupun masih ada beberapa yang belum konsisten,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.sos di Taliwang, Senin (15/2).

Eddy mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah beraktivitas.

Ia mengatakan ops yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan.

Ia berharap semua anggota yang terlibat dalam Ops Yustisi dapat bekerjasama dengan baik, selalu bersikap humanis dan proposional.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat semakin hari semakin menunjukan peningkatan, untuk mencegah penyebaran dan memotong mata rantainya, protokol kesehatan harus terus diterapkan.

Exit mobile version