banner 728x250

Ops Yustisi di Taliwang, 126 Orang Tidak Taati Protokol Kesehatan

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat, SIARPOST – Ops yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan di Sumbawa Barat.

banner 325x300

Dalam Ops yustisi yang dilakukan oleh Tim gabungan TNI Polri dan dinas terkait di Simpang Parang Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, Kamis (18/2) sekitar pukul 09.00 WITA itu 126 orang diberi sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH, Kasat Binmas Iptu Rahmansyah, Paur Min Bag Ops Iptu Susanto, Dal Ops AKP Made Suarta, Pa Urkes Iptu Ika Hidayati, pihak perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan total sekitar 45 orang.

“Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan, karena kesadaran masyarakat terus menurun,” ungkap AKP Iwan Sugianto SH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos di Taliwang, Kamis.

Dalam apel persiapan yang dilaksanakan sebelum Ops yustisi, AKP Iwan meminta seluruh aparat untuk bekerjasama dengan baik sehingga tujuan mendisiplinkan masyarakat dapat maksimal.

Ia juga meminta personil yang bertugas di lapangan agar selalu bersikap humanis dan proposional.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan hati yang ikhlas semoga apa yang kita laksanakan bernilai amal dan sebagai ladang pahala,” katanya.

Dalam Ops yustisi tersebut, 126 orang diberi sanksi di antaranya satu orang sanksi denda, 40 orang sanksi sosial, 60 orang sanksi tindakan dan 25 orang sanksi tertulis.

Aparat juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 sehingga selamat diri dan keluarga di rumah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *