Wakil Bupati KSB Minta Kebersihan Sekolah Dipastikan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan

Sumbawa Barat, SIARPOST – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin meminta seluruh Kepala Sekolah untuk mengecek kebersihan fasilitas belajar dan mengajar dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sekolah sebelum pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahun ajaran 2021-2022 dilaksanakan.

Permintaan tersebut diungkapkan Wakil Bupati KSB yang akrab disapa Bang Fud saat memimpin rapat koordinasi menindaklanjuti perkembangan kondisi pandemi Covid-19 bersama Sekertaris Daerah, Asisten Adminstrasi Umum Setda, Kasat Pol PP, Kepala Desa, Kepala Sekolah, serta Guru Paud hingga SMP se-KSB, di lantai III gedung Graha Praja Sekretariat Daerah KSB, Senin (12/7).

Baca juga : Satlantas Polres Sumbawa Kembali Laksanakan “Patroli Sedekah” Berbagi Sembako Dan Masker

Rapat koordinasi dilaksanakan menindaklanjuti perkembangan Covid-19 yang terjadi di Nusa Tenggara Barat khusunya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang saat ini sedang berada di zona oranye.

“Sebelum PTM dilaksanakan, kepala sekolah harus pastikan protokol kesehatan diterapkan dan kebersihan sekolah. Pastikan juga anak-anak sekolah tidak melakukan perjalanan luar daerah,” kata Bang Fud.

Para guru juga, tambah Bang Fud, tidak melakukan perjalanan luar daerah. Jika ada yang baru kembali dari luar daerah maka harus dilakukan rapid antigen.

Baca juga : Berlakunya PPKM Mikro, TNI-POLRI Dan Pemkab Sumbawa Laksanakan Patroli Yustisi Skala Besar

“Para guru harus jujur agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, H Tuwuh, mengatakan, bahwa setiap hari terdapat 33 kasus di KSB, dan ini butuh peran aktif desa untuk menangani masyarakat yang saat ini terjangkit Covid-19.

Guna menekan angka penularan di sekolah, para pengajar yang baru kembali dari luar KSB diharuskan untuk mengurangi keluar rumah dan menghindari kontak dengan orang lain.

“Para tenaga pengajar yang baru saja kembali dari luar daerah akan dilakukan Rapid Antigen. Ketika hasilnya positif maka wajib dilakukan isolasi, dan ketika hasilnya negatif maka harus memperketat protokol kesehatan,” katanya.

Dalam waktu dua Minggu ini, tambah H Tuwuh, KSB harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam menghadapi dan menangani Covid-19, perlu sinergitas antara Camat, Kepala Desa, TNI Polri terus ditingkatkan.

Exit mobile version