Kinerja Polres Luwu Dipertanyakan, Laporan Warga Tahun Kemarin Tak Kunjung Direspon

Sulsel, SIARPOST – Kinerja Polres Luwu Sulawesi Selatan patut dipertanyakan, pasalnya laporan warga dari Desember 2021 hingga 2022 ini belum juga direspon dan tidak ada hasil sama sekali.

Laporan tersebut terkait adanya wanita berinisial SA yang masih berstatus istri seorang pria berinisial AA menikah lagi dengan pria lain pada Minggu (12 Desember 2021) lalu.

Namun laporan yang dilaporkan AA sejak 21 Desember tahun lalu kepada Polsek Luwu itu belum juga ada hasilnya.

Pernikahan tersebut diakui oleh seorang Iman Dusun Balempin, Sulaiman, yang mengaku bahwa dirinya yang menikahkan SA, begitu pula dengan anaknya iman dusun, Salma membenarkan Pernikahan itu.

Bahkan ayah SA, Syukur mengakuinya bila anaknya telah dinikahkan.

Adanya perihal itu, sidang gugatan penceraian antara SA dan AA pun dipercepat dan telah berlangsung di Pengadilan Agama Belopa, Selasa, 22 Desember 2021 lalu.

“Mau tak mau, tidak bisa lagi dipertahankan pak, karena dia sudah menikah” Kata AA.

Namun AA menyesali pihak Polres Luwu sampai sekarang tidak memberikan respon apa-apa.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban, AA menuturkan Kepada Media, bahwa Percuma Lapor Polisi, pasalnya laporan pada Tahun Lalu, tentang tindak Pidana Tanpa Izin yang dilaporkan ke Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan dan bahkan dilanjutkan dengan pemanggilan Saksi pada Hari Kamis, (30 Desember 2021) Hingga saat ini belum ada hasil.

Berkaitan hal itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, SH mengatakan, bahwa pihaknya akan segera periksa imam yang menikahkan dan saksi lain.

Namun sejak dilaporkannya hingga saat ini, Selasa, 22 Maret 2022 belum juga ada hasil dan tanggapan yang baik dari pihak kepolisian.

Sementara Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto belum berhasil di temui mulai Tahun lalu hingga Tahun ini, bahkan dihubungi melalui Telpon Genggam sampai sekarang, belum juga ada respon. (*)

PercumaLaporPolisi

Exit mobile version