Pemprov NTB Apresiasi Pemkab Sumbawa Percepat Usulan Legalisasi PETI Menjadi WPR

Mataram, SIARPOST – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mempercepat legalisasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi izin pertambangan rakyat (IPR).

Percepatan tersebut dilakukan dengan cara mengusulkan beberapa lokasi tambang rakyat tidak berizin menjadi IPR.

Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Minerba, Trisman, mengatakan, keberhasilan dan progresif nya langkah pemkab Sumbawa akan dijadikan contoh dan motivasi untuk pemkab lainnya se pulau Sumbawa.

Baca juga : Kementerian ESDM dan Pemprov NTB Tuntaskan RKAB Dengan Inovasi “On Site And Day Service”

“Usulan tambang rakyat menjadi IPR ini dapat menjadi “win win solution” serta menciptakan lapangan kerja yang profesional serta proposional,” kata Trisman saat dimintai keterangan di Mataram, Kamis (7/4).

Trisman yang saat ini sedang menyelesaikan Doktoral di Mataram ini mengatakan, percepatan PETI menjadi IPR ini adalah sebuah solusi agar pemerintah hadir di tiap persoalan di tengah masyarakat.

Memasuki Minggu pertama Ramadhan 1443 Hijriah, pemprov NTB melalui Dinas ESDM menurunkan secara langsung tim khusus optimalisasi dan fasilitasi percepatan WPR menjadi IPR dalam rangka legalisasi penambangan ilegal atau penambangan emas skala kecil (PESK) yang belum berizin.

Kehadiran tim teknis yang secara langsung dipimpin oleh Trisman didampingi Tim Internal DESDM dalam rangka memfasilitasi apa saja yang menjadi syarat dan kendala dan yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca juga : Buka Acara Kelompok Kerja Ekonomi Digital G20, Menkominfo Dorong Tata Kelola Data Global

Pada kesempatan ini, turut hadir secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa dan Tim, camat dan seluruh kepala desa serta kelompok koperasi calon pemegang IPR se-kabupaten Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Kadis LH, Syafruddin Nur mengucapkan terimakasih dan apresiasi khusus kepada tim Pemprov NTB atas inisiasi dan roadshow melihat kesiapan-kesiapan teknis persiapan WRP di Sumbawa.

“Kolaborasi aksi adalah kata kunci untuk menyelesaikan semua syarat yang telah ditentukan,” kata Syafruddin.

Dari sisi pembinaan dan fasilitas teknis oleh tim DESDM NTB, juga menitikberatkan pada hakekat pokok koperasi adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk naggota. Namun pada konteks koperasi tambang yang memiliki kajian teknis.

Kajian teknis tersebut harus dirampungkan lebih awal seperti pemetaan potensi dan cadangan, dokumen lingkungan, metode penambangan yang baik dan benar serta hal-hal teknis lainnya.

Pada kesempatan itu dilanjutkan dengan pengendalian pengawasan pemegang izin batuan NTB Yudi ST M,Eng dan evaluasi kewajiban pembayaran iuran tetap dan produksi melalui e-pnbp oleh subkoordinator konservasi mineral dan produksi yaitu Muhtar ST.

Exit mobile version