Hearing ke BRI Selong, KSU Rinjani Pertanyakan Kembali Bantuan 3 Ekor Sapi

Siarpost.com – Lombok Timur – Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani lakukan hearing di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong, hal itu mereka lakukan guna memperjelas terkait bantuan 3 ekor sapi per warga. Sebelumnya telah beredar dari Program Pemulihan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2 Triliun.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Cabang BRI Selong, Aruf memaparkan bahwa bantuan 3 ekor sapi tanpa jaminan itu tidak ada, yang ada hanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan itupun perlu memenuhi syarat yang berlaku seperti adanya usaha dan berjalan selama 6 bulan serta tidak punya kredit di tempat lain.

“Kalau KUR itu baru ada, dan siapapun bisa mengaksesnya asal syaratnya ia penuhi baru kami bisa proses entah usaha sapi atau apa asal jelas, sedangkan PEN yang dimaksud ialah berbentuk program KUR dari Bank yang ditunjuk oleh pusat bukan semata-mata bantuan 3 ekor sapi tanpa jaminan. Itu tidak ada,” ujar Aruf ketika hearing berlangsung di BRI Selong pada Senin (18/4/22).

Baca juga : Raih Berkah Ramadhan 1443/H, Serentak Jajaran Korem 162/WB Berbagi Takjil

Ia menambahkan, segala bentuk tuntutan yang dipertanyakan oleh KSU Rinjani sudah ia jawab dalam keterangan tertulis yang sudah ia buat jauh sebelum hearing.

Sedangkan perwakilan KSU Rinjani, Juniardi mengatakan dari surat KSU Rinjani yang dibahas dalam hearing sebelumnya di DPRD Provinsi bahwa tertuju surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara(KPPN) dana PEN 2021 telah di alokasikan sebesar 744.77 Triliun yang dibagi menjadi lima cluster seperti cluster kesehatan, cluster perlindungan, cluster program prioritas, cluster dukungan UMKM dan koperasi, cluster insentif usaha.

“Nah sedangkan kami ini masuk dan salah kategori cluster yang dimaksud karna kami adalah pelaku usaha atau pelaku UMKM” Katanya. (Ratna Seftiani)

Exit mobile version