Sumbawa – Sejumlah kepala desa di pulau Sumbawa penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), mengatakan, bahwa program ini tidak tepat sasaran. Bahkan salah satu penerima bantuan adalah staf salah satu desa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Mantar Kabupaten Sumbawa Barat, Asmono saat menceritakan tentang program BSPS di desa nya yang sama sekali tidak tepat sasaran.
“Program ini sangat tidak tepat sasaran, ada yang sudah dapat tahun kemarin dan sekarang dapat lagi. Ada staf desa juga yang dapat. Kami sangat tidak dihargai oleh pihak Balai, saya minta pertanggungjawaban nya,” ujar Asmono emosi dengan situasi yang ia hadapi, Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan, seharusnya pada saat verifikasi dan validasi data penerima bantuan bisa valid, tetapi buktinya saat ini yang mendapatkan bantuan BSPS ini adalah yang tidak berhak menerimanya.
“Sudah saya kasih tau fasilitator nya, tetapi katanya gak bisa diubah karena SK nya sudah keluar dari Kementerian,” ujar Asmono.
Baca juga : Diduga Ada Permainan, Balai P2P NT 1 Tidak Transparan Program BSPS 2022
Ia tidak terima dengan cara yang dilakukan oleh pelaksana program BSPS tersebut, karena seakan-akan ia diadu domba dengan warganya sendiri.
“Saya meminta untuk penerima bantuan yang sudah menerima tahun kemarin dan staf desa didiskualifikasi, ini kesannya saya diadu domba oleh mereka (balai Red),” katanya.
Pihak Balai Pelaksanaan Penyedia Perumahan (P2P) NT 1 Provinsi NTB yang melaksanakan program ini lagi-lagi dianggap tidak melibatkan desa dan tidak melibatkan Dinas Perkim setempat. Sehingga miskomunikasi di lapangan terjadi.
Selain itu, Kades Tatebal Kabupaten Sumbawa, juga mengatakan hal yang sama, bahwa program BSPS ini cukup berat dijalankan di desa karena cemburu sosial yang terjadi yang tidak dapat dihindari.
“Cemburu sosial sangat manusiawi, karena yang terima program ini bercampur, bahkan banyak yang tidak layak menerimanya menurut standar warga desa,” katanya.
Banyak yang mendapatkan program ini rumahnya sudah layak, jelasnya, sementara masih banyak rumah yang lebih jelek dan tidak layak huni tetapi tidak mendapatkan bantuan. Ini menjadi catatan dan tanggung jawab untuk Balai P2P NT 1.
“Ada protes dari warga tapi kami coba meminimalisir nya. Persoalannya, semua nama penerima yang ada langsung dari pusat yaitu didapat dari data BKKBN, ini sama sekali tidak tepat,” ujarnya.
Harusnya, desa dilibatkan dan juga diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi calon penerima, sehingga kesalahan pada calon penerima bantuan dapat diminimalisir.
Baca juga :Kepala Balai P2P NT 1 dan Anggota DPR RI Serahkan Kunci Rumah BSPS Kepada Warga di Lombok Timur
“Ini akan mengakibatkan munculnya protes dan keributan, dan ini harus menjadi catatan penting, kasihan warga miskin yang benar-benar layak menerima tetapi tidak diakomodir. Namun apa mau dikata? kita berkewajiban mendukung program ini,” ujarnya.
“Walaupun protes warga saat ini tidak lagi ada, namun rasa kecewa mereka masih melekat dan tidak bisa dihilangkan. Semua pasti ada hikmahnya,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, kesalahan ini datang dari tim verifikasi yang asal mengambil foto seluruh rumah yang didatangi dan dikirim ke Pusat. Selanjutnya foto dikirim ke sistem dan verifikasi ditindaklanjuti oleh pusat.
Menurut nya ini salah, pihak desa harus dilibatkan karena pihak desa lah yang tau dan paham situasi warganya tetapi lagi-lagi tidak dilibatkan.
Bahkan jangan sampai ada indikasi fasilitator bermain di lapangan, katanya, seperti penunjukan UD atau Supplier yang ditunjuk dan ditentukan oleh fasilitator.
“Saya merasa tidak dihargai dalam program BSPS ini, sehingga saya putuskan saya terima saja apa yang berjalan. Jika suatu saat ada protes warga maka saya serahkan kepada ketua kelompok dan pendampingan nya,” katanya dengan nada kecewa karena tim fasilitator tidak menghargainya.
Terpisah, kepala Desa Tuananga, Kabupaten Sumbawa Barat, Hamzah, juga merasa tim pelaksana BSPS ini tidak menghargai Pemerintah Desa setempat, bahkan dalam rapat pembentukan kelompok pun ia tidak diundang.
Baca juga : Komisi III DPRD KSB Sampaikan Aspirasi Perbaikan Jalan Provinsi ke Balai Jalan Sumbawa
Ia sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan BSPS PKE yang ada di desanya. Ia ingin tim fasilitator saling menghargai karena program ini adalah bagian dari tanggung jawab pihak desa juga.
Berbeda dengan Kepala Desa Tepas, Hendra Kusuma, yang mengungkapkan bahwa progres BSPS yang ada di desanya dirasa sudah tepat sasaran karena tidak ada protes dari warga.
Namun ada satu masalah yang terjadi, yaitu Fasilitator pernah menjanjikan salah satu warga masuk ke dalam data penerima bantuan BSPS PKE tersebut. Setelah data keluar, nama warga yang dijanjikan tidak terdapat dalam data penerima bantuan BSPS.
Media ini sangat sulit mengkonfirmasi Pihak Balai P2P NT 1 karena harus melalui surat resmi dan tenaga teknisnya di lapangan tidak diizinkan bicara.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat progresnya terus berjalan. Saat ini bantuan BSPS Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sudah sampai pada tahap 4.
BSPS PKE 4 ini diterjunkan untuk tiga kabupaten saja yang ada di Pulau Sumbawa yaitu Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 416 unit, Sumbawa 791 unit dan Bima 923 unit.